Indonesia merupakan Negara berkembang yaitu Negara dengan kesejahteraan material yang rendah,  meskipun banyak indicator mengenai Negara berkembang akan tetapi salah satu indicatornya merupakan kemiskinan yang tinggi di Indonesia. Berdasarkan data dari BPS (Badan Pusat Statistik) jumlah kemiskinan mencapai14, 38 juta oraang, kemiskinan ini bisa disebabkan oleh banyak hal seperti tingkat pendapatan yang rendah, tingkat pengangguran dan lain sebagainya, sehingga hal ini sangat jauh dari kesejahteraan itu sendiri.Â
Yang mana kesejahteraan adalah suatu kondisi yang harus diwujudkan bagi seluruh warga Negara Indonesia dalam pemenuhan kebutuhan material, spiritual dan social agar hidup layak dan mampu mengembangkan diri sehingga fungsi sosialnya dapat dilakukan.
    Sebagai Negara dengan 278,69 juta jiwa tentunya tidak mudah untuk mensejahterakan seluruh warganya dalam segala bidang, berbagai upaya tentunya sudah dilakukan oleh pemerintah seperti memberi jaminan kesehatan seperti BPJS, memberi jaminan pekerjaan, mengembangkan kreativitas masyarakat dalam memanfaatkan sumber daya alam yang ada dan banyak program lainnya. Akan tetapi semua usaha ini tidak akan membawa hasil maksimal dikarenakan rendahnya sumber daya manusia yang mana hal ini disebabkan rendahnya tingkat pendidikan di Indonesia sehingga menyebabkan rendahnya daya saing antar masyarakatnya.
   Terjadinya ketidak sejahteraan pada sebagian masyarakat salah satunya disebabkan oleh ketidak merataan pembangunan infrastruktur di beberapa wilayah di Indonesia, infrastruktur sangat penting bagi Negara karena dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Indonesia, mengurangi pengangguran, mengurangi kemiskinan sehingga bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat, namun hal itu membutuhkan belanja yang sangat besar sehingga Negara butuh pendapatan yang besar juga, tetapi pendapatan yang diperoleh Negara.
Seperti dari pajak, PNBP, Hibah dan Bea Cukai masih belum menutupi untuk kebutuhan belanja sehingga sangat perlu dana lain untuk menutupinya dan utang merupakan salah satu alternative cara untuk mendapatkan dana yang nantinya digunakan. Utang ini diharapkan dapat digunakan dengan semaksimal mungkin untuk mensejahterakan rakyat dengan cara dikelola secara hati hati, kredibel dan akuntabel sehingga dapat mendukung belanja prioritas Negara, BI dan pemerintah harus terus memperkuat koordinasi dalam memantau perkembangan utang serta hati hati dalam pengolahannya.
   Terbukti berdasarkan data BPS (Badan Pusat Statistik) Indonesia penduduk miskin di Indonesia pada maret 2023 sebanyak 25,90 juta orang yang mana menurun 0,46 juta orang dalam jangka waktu kurang dari satu tahun.
   Pemerintah republic Indonesia tidak hanya diam saja melihat utang negara yang tinggi banyak usaha yang dilakukan pemerintah seperti Mengoptimalkan potensi pendanaan utang dari sumber domestik melalui penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) rupiah maupun penarikan pinjam dalam negeri.
Melakukan pengembangan instrumen utang, agar diperoleh fleksibilitas dalam memilih berbagai instrumen yang lebih sesuai, dan risiko yang minim, Pengadaan pinjaman luar negari digunakan untuk memenuhi kebutuhan prioritas dengan kondisi wajar, dan tanpa agenda politik dari kreditur, Mempertahankan kebijakan pengurangan pinjaman luar negeri dalam periode jangka menengah ,Meningkatkan koordinasi dengan otoritas moneter dan pasar modal, Meningkatkan koordinasi dan komonikasi dengan berbagai pihak, guna meningkatkan efisiensi pengelolaan pinjaman.
   Oleh karena itu semua, pendapat yang mengatakan tingginya utang Negara tidak dapat menanggulangi kesejahteraan merupakan pendapat yang kurang benar mengingat Negara butuh banyak dana untuk bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat mengingat masih rendahnya sumber daya manusia yang ada dan terbukti saat ini tingkat kemiskinan penduduk menurun.
Referensi;
https://www.djkn.kemenkeu.go.id/berita_media/baca/2601/Strategi-Pemerintah-Kelola-Utang-Negara.html