Mohon tunggu...
maelan azimaaa
maelan azimaaa Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

Hallo , Aku Maelan Azima. Aku mahasiswa dari UIN MALIKI MALANG dari Fakultas Ekonomi Prodi Perbankan syari'ah.

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Penegakan HAM di indonesia

18 November 2024   22:48 Diperbarui: 18 November 2024   23:14 19
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Penegakan HAM di Indonesia

HAM adalah hak asasi manusia atau hak yang dimiliki oleh    setiap   manusia dan melekat pada setiap individu sejak lahir dan hak yang   tidak  dapat dicabut    keberadaannya. Dalam Pancasila, manusia menyandang dua aspek yaitu spek individualis dan   aspek sosialitas. Jadi   setiap   individu ini memiliki batasan  hak asasi dan   wajib mengakui dan   menghormati hak orang lain. Kawajiban ini juga berlaku untuk negara dan pemerintahan.

Ada berbagai hak asasi manusia yaitu:

  • Hak asasi sipil
  • Hak asasi sipil adalah hak yang dimiliki setiap manusia untuk hidup.
  • Hak asasi politik
  • Hak asasi politik adalah hak yang dimiliki setiap orang untuk memilih dan dipilih dalam pemilihan umum
  • Hak asasi ekonomi
  • Hak asasi ekonomi ini dimiliki setiap orang yakni kebebasan memiliki harta benda
  • Hak asasi sosial budaya
  • Hak asasi sosial budaya adalah hak kebebasan untuk mendapatkan Pendidikan, mendapatkan pelayanan sosial, berteman, bergaul dalam masyrakat.
  • Hak asasi hukum
  • Hak asasi hukum ini adalah hak mendapatkan keadilan dalam ranah hukum

Aparatur negara baik secara individu atau kelompok sering kali melakukan pelanggaran HAM dalam bentuk apapun itu. Ini terjadi karena kewajiban mereka sebagai perwakilan negara tidak memenuhi HAM, tidak melindungi, dan bahkan tidak menghormati hak asasi warganya. Kebanyakan dari mereka merasa memiliki kekuatan atau backingan karena mereka aparat negara ataupun militer, yakni aktor negara. Sedangkan rakyat juga bisa menjadi pelaku pelanggaran HAM. Pada tindakan tertentu, mereka juga biasanya memilki kekuasaan, atau pengaruh dan atau modal untuk menutupi kasus tersebut dengan uang maupun mengandalkan kekuasaannya.

Contoh yang pernah terjadi dan    baru-baru ini   adalah pembunuhan Brigadir J atau Yoshua Hutabarat yang dinyatakan dibunuh oleh Irjen Ferdy Sambo yang merupakan Kadiv Propam Polri. Ini merupakan   pelanggaran HAM berat, dengan   melakukan pembunuhan semena-mena. Brigadir J yang memilki hak untuk   tetap hidup    atau    hak asasi sipil tetapi harus berakhir dengan pembunuhan yang dilakukan oleh Ferdy Sambo. Ini merupakan pelanggaran yang semestinya diberikan hukuman seberat-beratnya, mengingat tragisnya kondisi ketika Brigadir J tewas.

Hukum harus menindak dengan adil dan dengan hukuman yang semestinya untuk Ferdy Sambo dan antekanteknya. Terlebih rakyat pun turut menuntun keadilan untuk Brigadir J dan keluarga yang ditinggalkan. Ini tidak semata-mata hanya untuk mereka saja, tetapi untuk peringatan kepada seluruh masyarakat terhadap seriusnya hukuman kepada pelanggar HAM. Dan contoh untuk rakyat/warga yang sedang marak akhir-akhir ini adalah pelecehan seksual. Ini adalah pelanggaran yang mengakibatkan banyak warga lain yang semakin was-was dan tidak tenang. Ini telah mengancam Hak atas kebebasan pribadi seperti yang tercantum di undang-undang no 39 tahun1999.

Kejahatan ini umumnya dilakukan oleh kaum adam kepada kaum hawa, namun ada beberapa kasus kaum hawa menyerang kaum adam. Tentunya ini juga dianggap serius. Pada    10 Desember 1948, dinyatakan bahwa "setiap manusia dilahirkan merdeka dan sama dalam martabat dan hak-haknya" sebagai bagian dari konvensi internasional (khususnya yang lebih erat berafiliasi dengan pemerintah Indonesia). Sebagaimana dinyatakan di atas, HAM adalah tanggung jawab yang dibebankan pada pribadi seseorang dan diperlukan bagi mereka untuk dapat berfungsi sesuai dengan keyakinan, kutipan, dan hukum mereka.

  • Penegakan hukum di indonesia masih belum berjalan dengan baik dan benar karena banyaknya pelanggar yang memberi ataupun menggunakan     kekuasaan mereka untuk    meringankan bahkan menghindari hukuman. Banyak diantara mereka yang "membeli" hukuman agar mereka      diberikan hukuman    seringan mungkin, bahkan tidak sedikit yang berakhir bebas, yang berati tidak mendapatkan hukuman sebagaimana mestinya. Banyak pelanggaran HAM dari dulu hingga saat ini yang tidak jelas penyelesaiannya, bahkan sampai detik ini    penegakan hukum atas pelanggaran HAM   masih menjadi     impian    negara   dan   masyarakat. Pelanggaran besar hak asasi manusia adalah kejahatan,   sedangkan pelanggaran ringan adalah pelanggaran yang lebih ringan. Pelanggaran HAM berat merupakan isu yang mendapat perhatian dunia. Padahal, baik pelanggaran ringan maupun berat kurang mendapatkan keadilan secara hukum.

Dalam kesimpulannya, penegakan   hukum   terhadap pelanggaran HAM di Indonesia masih harus ditingkatkan. Negara harus     memberikan perlindungan HAM bagi semua rakyat Indonesia tanpa terkecuali, dan    penegakan hukum harus dilakukan secara konsisten dan    profesional. Masyarakat Indonesia juga harus melek terhadap HAM dan aktif dalam      memperjuangkan   hak   asasi   manusia. Dalam menjalankan tugasnya, negara   dan    masyarakat harus menghormati hak asasi manusia yang    melekat   pada   setiap   Individu.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun