Penegakan HAM di Indonesia
HAM adalah hak asasi manusia atau hak yang dimiliki oleh   setiap  manusia dan melekat pada setiap individu sejak lahir dan hak yang  tidak  dapat dicabut   keberadaannya. Dalam Pancasila, manusia menyandang dua aspek yaitu spek individualis dan  aspek sosialitas. Jadi  setiap  individu ini memiliki batasan  hak asasi dan  wajib mengakui dan  menghormati hak orang lain. Kawajiban ini juga berlaku untuk negara dan pemerintahan.
Ada berbagai hak asasi manusia yaitu:
- Hak asasi sipil
- Hak asasi sipil adalah hak yang dimiliki setiap manusia untuk hidup.
- Hak asasi politik
- Hak asasi politik adalah hak yang dimiliki setiap orang untuk memilih dan dipilih dalam pemilihan umum
- Hak asasi ekonomi
- Hak asasi ekonomi ini dimiliki setiap orang yakni kebebasan memiliki harta benda
- Hak asasi sosial budaya
- Hak asasi sosial budaya adalah hak kebebasan untuk mendapatkan Pendidikan, mendapatkan pelayanan sosial, berteman, bergaul dalam masyrakat.
- Hak asasi hukum
- Hak asasi hukum ini adalah hak mendapatkan keadilan dalam ranah hukum
Aparatur negara baik secara individu atau kelompok sering kali melakukan pelanggaran HAM dalam bentuk apapun itu. Ini terjadi karena kewajiban mereka sebagai perwakilan negara tidak memenuhi HAM, tidak melindungi, dan bahkan tidak menghormati hak asasi warganya. Kebanyakan dari mereka merasa memiliki kekuatan atau backingan karena mereka aparat negara ataupun militer, yakni aktor negara. Sedangkan rakyat juga bisa menjadi pelaku pelanggaran HAM. Pada tindakan tertentu, mereka juga biasanya memilki kekuasaan, atau pengaruh dan atau modal untuk menutupi kasus tersebut dengan uang maupun mengandalkan kekuasaannya.
Contoh yang pernah terjadi dan   baru-baru ini  adalah pembunuhan Brigadir J atau Yoshua Hutabarat yang dinyatakan dibunuh oleh Irjen Ferdy Sambo yang merupakan Kadiv Propam Polri. Ini merupakan  pelanggaran HAM berat, dengan  melakukan pembunuhan semena-mena. Brigadir J yang memilki hak untuk  tetap hidup   atau   hak asasi sipil tetapi harus berakhir dengan pembunuhan yang dilakukan oleh Ferdy Sambo. Ini merupakan pelanggaran yang semestinya diberikan hukuman seberat-beratnya, mengingat tragisnya kondisi ketika Brigadir J tewas.
Hukum harus menindak dengan adil dan dengan hukuman yang semestinya untuk Ferdy Sambo dan antekanteknya. Terlebih rakyat pun turut menuntun keadilan untuk Brigadir J dan keluarga yang ditinggalkan. Ini tidak semata-mata hanya untuk mereka saja, tetapi untuk peringatan kepada seluruh masyarakat terhadap seriusnya hukuman kepada pelanggar HAM. Dan contoh untuk rakyat/warga yang sedang marak akhir-akhir ini adalah pelecehan seksual. Ini adalah pelanggaran yang mengakibatkan banyak warga lain yang semakin was-was dan tidak tenang. Ini telah mengancam Hak atas kebebasan pribadi seperti yang tercantum di undang-undang no 39 tahun1999.
Kejahatan ini umumnya dilakukan oleh kaum adam kepada kaum hawa, namun ada beberapa kasus kaum hawa menyerang kaum adam. Tentunya ini juga dianggap serius. Pada   10 Desember 1948, dinyatakan bahwa "setiap manusia dilahirkan merdeka dan sama dalam martabat dan hak-haknya" sebagai bagian dari konvensi internasional (khususnya yang lebih erat berafiliasi dengan pemerintah Indonesia). Sebagaimana dinyatakan di atas, HAM adalah tanggung jawab yang dibebankan pada pribadi seseorang dan diperlukan bagi mereka untuk dapat berfungsi sesuai dengan keyakinan, kutipan, dan hukum mereka.
- Penegakan hukum di indonesia masih belum berjalan dengan baik dan benar karena banyaknya pelanggar yang memberi ataupun menggunakan   kekuasaan mereka untuk   meringankan bahkan menghindari hukuman. Banyak diantara mereka yang "membeli" hukuman agar mereka    diberikan hukuman   seringan mungkin, bahkan tidak sedikit yang berakhir bebas, yang berati tidak mendapatkan hukuman sebagaimana mestinya. Banyak pelanggaran HAM dari dulu hingga saat ini yang tidak jelas penyelesaiannya, bahkan sampai detik ini   penegakan hukum atas pelanggaran HAM  masih menjadi   impian   negara  dan  masyarakat. Pelanggaran besar hak asasi manusia adalah kejahatan,  sedangkan pelanggaran ringan adalah pelanggaran yang lebih ringan. Pelanggaran HAM berat merupakan isu yang mendapat perhatian dunia. Padahal, baik pelanggaran ringan maupun berat kurang mendapatkan keadilan secara hukum.
Dalam kesimpulannya, penegakan  hukum  terhadap pelanggaran HAM di Indonesia masih harus ditingkatkan. Negara harus   memberikan perlindungan HAM bagi semua rakyat Indonesia tanpa terkecuali, dan   penegakan hukum harus dilakukan secara konsisten dan   profesional. Masyarakat Indonesia juga harus melek terhadap HAM dan aktif dalam    memperjuangkan  hak  asasi  manusia. Dalam menjalankan tugasnya, negara  dan   masyarakat harus menghormati hak asasi manusia yang   melekat  pada  setiap  Individu.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H