Mohon tunggu...
maelan azimaaa
maelan azimaaa Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

Hallo , Aku Maelan Azima. Aku mahasiswa dari UIN MALIKI MALANG dari Fakultas Ekonomi Prodi Perbankan syari'ah.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Demokrasi Hukum di Indonesia

22 Oktober 2024   00:34 Diperbarui: 22 Oktober 2024   00:34 68
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Salah satu komponen penting dalam pemahaman dan penerapan hukum adalah praktik hukum di negara demokrasi. Di negara demokrasi, hukum tidak hanya berfungsi sebagai aturan yang mengatur orang-orang, tetapi juga berfungsi sebagai alat untuk melindungi hak asasi manusia, menegakkan keadilan, dan mendorong partisipasi publik. Artikel ini akan membahas masalah yang dihadapi, praktik hukum di negara demokrasi, dan pentingnya pendidikan hukum bagi masyarakat.

Demokrasi memiliki prinsip dengan bertujuan untuk membuat keputusan dan menjalankan proses pengambilan keputusan supaya undang-undang dapat ditegakkan dan benar-benar mencerminkan keadilan bagi masyarakat. Ada banyak istilah yang mengacu pada demokrasi, seperti demokrasi pancasila, demokrasi konstitusional, demokrasi terpimpin, demokrasi rakyat, demokrasi nasional, dan sebagainya. Karena itu, demokrasi kita adalah demokrasi konstitusional.

Demokrasi juga merupakan bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara dalam upaya mewujudkan kedaulatan rakyat, atau kekuasaan warganegara, atas negara. Prinsip utama dari demokrasi ini adalah pemerintahan rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat, yang berarti bahwa rakyat memiliki kekuasaan atau kedaulatan tertinggi. Rakyat memiliki pemerintahan, kekuasaan, dan kekuasaan.

KONSEP DASAR HUKUM DALAM DEMOKRASI

 Konsep Dasar Hukum dalam Demokrasi yang memiliki fungsi utama, yaitu:

  • Menjamin Keadilan: Tujuan hukum adalah untuk memastikan bahwa setiap orang di hadapan hukum akan diperlakukan dengan adil. Prinsip keadilan ini merupakan pilar utama sistem hukum yang demokratis.
  • Melindungi Hak Asasi Manusia: Hukum melindungi hak-hak dasar setiap orang, seperti kebebasan berpendapat, hak untuk berkumpul, dan hak untuk mendapatkan perlindungan hukum.
  • Mendorong Partisipasi Publik: Dalam negara demokrasi, masyarakat memiliki peran penting dalam proses pembuatan hukum. Orang-orang dapat berpartisipasi dalam proses ini dengan cara-cara seperti pemilihan umum, referendum, atau mengajukan usulan hukum.

Praktik Hukum di Negara Demokrasi memiliki beberpa aspek yaitu pernerapan hukum, sistem peradilan dan pengawan pegakan hukum.

  • Penerapan Hukum
  • Dalam negara demokrasi, penerapan hukum harus dilakukan secara terbuka dan adil. Untuk menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum, proses peradilan yang adil dan terbuka sangat penting. Banyak negara memiliki lembaga independen seperti Komisi Ombudsman atau Lembaga Pengawas Peradilan yang bertanggung jawab atas pengawasan dan penilaian penerapan hukum.
  • Sistem Peradilan
  • Di dalam sistem ini, terdapat tiga cabang kekuasaan: eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Masing-masing cabang memiliki fungsi dan tanggung jawab yang berbeda, namun saling mengawasi untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan. Untuk menegakkan hukum, sistem peradilan yang independen sangat penting. Hakim harus dapat membuat keputusan berdasarkan fakta dan hukum yang berlaku dan bebas dari tekanan politik. Contohnya, sistem juri di negara-negara seperti Amerika Serikat memungkinkan masyarakat untuk berpartisipasi dalam proses peradilan.

  • Pengawasan Penegakan Hukum
  • Pengawasan penegakan hukum adalah komponen penting dari sistem hukum negara demokrasi. Lembaga swadaya masyarakat (LSM), media, dan masyarakat sangat penting dalam mengawasi tindakan aparat penegak hukum. Hal ini dapat membantu mencegah penyalahgunaan kekuasaan dan menjamin pelaksanaan hukum yang adil.
  • Sedikit penjelasan tentang Penegakan Hukum adalah merupakan proses dilakukannya upaya untuk tegak atau berfungsinya norma-norma hukum secara nyata. Norma hukum selanjutnya menjadi pedoman perilaku dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Penegkan hukum ini memiliki tujuan yaitu mewujudkan rasa keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan bagi masyarakat.
  • Contoh lembaga penegakan hukum seperti ditulis dalam buku ini adalah:
  • Kepolisian
  • Kejaksaan
  • Kehakiman
  • Lembaga Kemasyarakatan

Meskipun banyak kemajuan telah dicapai, praktik hukum negara demokrasi masih menghadapi sejumlah masalah, antar lain:

  1. kasus korupsi: ada beberapa pihak yang berpendapat bahwa kasus korupsi harus diprioritaskan dalam proses peradilan pidana. Korupsi di kalangan pejabat publik dan aparat penegak hukum dapat merusak integritas sistem hukum. Kasus-kasus korupsi yang melibatkan penegak hukum seringkali menyebabkan hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan.
  • Ketidakadilan Sosial: Meskipun hukum dibuat untuk memberikan keadilan, seringkali ada ketidakadilan sosial yang menyulitkan kelompok tertentu, seperti minoritas atau masyarakat miskin, untuk mendapatkan keadilan.
  • Politik dan Hukum: Politik dapat memengaruhi keputusan hukum di beberapa negara, dan intervensi politik dalam proses peradilan dapat mengganggu penegakan hukum yang adil dan independen.

  • PENDIDIKAN HUKUM DAN KESADARAN MASYARAKAT

Pendidikan Hukum sangat penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan hak dan kewajiban mereka. Universitas dan program pendidikan hukum dapat membantu generasi muda memahami sistem hukum dan pentingnya berpartisipasi dalam proses demokrasi. Oleh sebab itu ,dalam Pendidikan hukum tidak ada salahnya kalua materi yang diberikan mengacu kepada paradigma baru Pendidikan kewarganegaraan yaitu mengembangkan kecerdasan warga negara,membina tanggung jawab warga negara,dan mendorong partisipasi warga negara.

Pada dasarnya Pendidikan hukum dilaksanakan dalam rangka menciptakan warga negara yang baik, salah satunya memiliki kesadaran hukum. oleh karena itu Pendidikan kewarganegaraan yang bertujuan untuk menciptakan warga negara yang baik sudah sepantasnya masuk kedalam materi Pendidikan hukum, apalagi Pendidikan hukum bisa diberikan di formal maupun informal.

Pendidikan hukum di Indonesia selama ini banyak dilakukan secara formal atau dikenal dengan istilah Pendidikan hukum melalui Pendidikan formal,khusunya ditingkat Pendidikan tinggi.

Pada dasarnya proses Pendidikan hukum telah lama dilakukan oleh bangsa Indonesia,tetapi belum memberikan hasil yang positif dalam menciptakan warga negara yang baik, yaitu warga negara yang memiliki keesadaran hukum dalam Masyarakat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun