Mohon tunggu...
Maekhel Sembiring
Maekhel Sembiring Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

mahasiswa Universitas Lampung

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Simpang Siurnya Hukuman Pelaku Pelecehan Seksual terhadap Anak di Bawah Umur

25 Juni 2024   23:43 Diperbarui: 25 Juni 2024   23:44 41
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Hukum di Indonesia tentang pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur tidak selaras dalam beberapa aspek. Berikut beberapa contoh:
1. Hukuman yang sama: Pasal 281-296 KUHP dan Pasal 406-423 UU TPKS mengatur hukuman yang sama untuk pelaku pelecehan seksual dan pemerkosaan terhadap anak. Namun, hukuman ini tidak memperhatikan perbedaan antara pelecehan seksual dan pemerkosaan. Pelecehan seksual dapat dilakukan dengan cara yang tidak melibatkan persetubuhan, seperti memeluk, mencium, atau memegang anggota tubuh yang dianggap tabu. Sedangkan pemerkosaan melibatkan persetubuhan. Hukuman yang sama tidak memperhatikan perbedaan ini dan dapat dianggap tidak adil.

2. Perlindungan anak: Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak mengatur perlindungan anak yang menjadi korban kekerasan seksual. Namun, UU ini tidak memberikan perlindungan yang maksimal kepada anak yang menjadi korban kekerasan seksual. Hukuman yang diberikan terhadap pelaku kekerasan seksual terkadang tidak memenuhi rasa keadilan dan tidak memberikan maslahat yang memadai bagi korban.

3.Pendekatan keadilan restoratif: UU SPPA mengatur pendekatan keadilan restoratif untuk anak yang berkonflik dengan hukum. Namun, pendekatan ini tidak diterapkan pada pelaku kejahatan seksual yang pelakunya adalah anak. Hal ini dapat dianggap tidak adil dan tidak memperhatikan perbedaan antara pelaku kejahatan yang dewasa dan yang masih anak-anak.

4. Koordinasi hukum: Koordinasi dalam mengembangkan kerangka hukum yang konsisten dalam melindungi anak-anak sangat penting. Namun, peningkatan kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur menunjukkan adanya tantangan dalam penegakan hukum dan perlindungan anak. Diperlukan pendekatan rehabilitatif bagi pelaku kejahatan seksual, serta perlindungan fisik dan psikologis yang memadai bagi anak-anak korban.
Dalam beberapa aspek, hukum di Indonesia tentang pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur tidak selaras dan memerlukan perbaikan.

Apa saja langkah-langkah yang diambil untuk melindungi anak-anak dari pelecehan seksual? Berikut adalah beberapa langkah yang diambil untuk melindungi anak-anak dari pelecehan seksual:

1. Edukasi Seksualitas Sejak Dini: Edukasi seksualitas sejak dini sangat penting untuk membantu anak memahami batas-batas dan norma-norma yang berlaku dalam interaksi seksual. Edukasi ini dapat membantu anak memahami apa yang dianggap sebagai pelecehan seksual dan bagaimana cara melindungi diri dari tindakan tersebut.

2. Membiasakan Penggunaan Istilah yang Benar: Membiasakan penggunaan istilah yang benar dalam berbicara tentang seksualitas dapat membantu anak memahami apa yang dianggap sebagai pelecehan seksual. Istilah yang benar dapat membantu anak memahami bahwa pelecehan seksual adalah tindakan yang tidak sah dan tidak diizinkan.

3. Mengajari Anak untuk Berbicara dengan Anda: Komunikasi terbuka adalah kunci utama dalam melindungi anak-anak dari pelecehan dan kekerasan seksual. Ajak anak untuk berbicara dengan Anda tentang hal-hal yang mereka alami dan bagaimana cara melindungi diri dari tindakan pelecehan seksual.

4. Mengajari Anak untuk Menggunakan Istilah yang Benar: Mengajari anak untuk menggunakan istilah yang benar dalam berbicara tentang seksualitas dapat membantu anak memahami apa yang dianggap sebagai pelecehan seksual. Istilah yang benar dapat membantu anak memahami bahwa pelecehan seksual adalah tindakan yang tidak sah dan tidak diizinkan.

5. Mengajari Anak untuk Berperilaku yang Baik: Mengajari anak untuk berperilaku yang baik terhadap diri sendiri dan orang lain dapat membantu anak memahami apa yang dianggap sebagai pelecehan seksual. Anak yang berperilaku baik dapat lebih mudah melindungi diri dari tindakan pelecehan seksual.

6. Mengajari Anak untuk Mengidentifikasi Tanda-Tanda Pelecehan Seksual: Mengajari anak untuk mengidentifikasi tanda-tanda pelecehan seksual dapat membantu anak memahami apa yang dianggap sebagai pelecehan seksual. Anak yang dapat mengidentifikasi tanda-tanda pelecehan seksual dapat lebih mudah melindungi diri dari tindakan tersebut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun