Mohon tunggu...
mad yusup
mad yusup Mohon Tunggu... Full Time Blogger - menggemari nulis, membaca, serta menggambar

tinggal di kota hujan sejak lahir hingga kini menginjak usia kepala lima

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Menanti Keadilan Untuk Noven

23 Juli 2024   12:16 Diperbarui: 23 Juli 2024   12:19 27
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Kembali bergulirnya kasus 'Vina Cirebon' bak membuka lagi kotak pandora kinerja kepolisian yang sebelumnya sudah dihentakkan kasus pembunuhan seorang ajudan polisi oleh atasannya sendiri (Akhir Perjalanan Kasus Ferdy Sambo, Sang Mantan Jenderal yang Lolos dari Hukuman Mati, Kompas.com, 10/08/2023).

Peristiwa kelam delapan tahun silam, tepatnya pada 27 Agustus 2016 ketika Vina dan Eky ditemukan tewas, kini seperti diliputi misteri pasca menangnya gugatan praperadilan Pegi Setiawan (PN Bandung Bebaskan Pegi Setiawan, Penetapan Tersangka Dinilai Tidak Sah, TEMPO.co, 08/07/2024).

Jalannya sidang kasus ini sontak menjadi headline pemberitaan nasional. Hampir setiap hari media televisi menayangkan beritanya secara langsung  -baik sidang kasus Ferdy Sambo maupun sidang gugatan praperadilan Pegi Setiawan-   berikut narasumber yang dimintai pendapatnya.

Kasus Sambo sangat menyedot perhatian karena melibatkan jenderal polisi yang memegang jabatan penting di institusi kepolisian sebagai pelaku utamanya. Sementara kasus Vina terangkat kembali imbas diproduksinya film layar lebar: Sebelum 7 Hari. Dan terburu-burunya penetapan Pegi, salah satu DPO sebagai tersangka yang berujung pada dugaan rekayasa dalam proses peradilan sebelumnya. Di luar isu-isu liar keterlibatan pejabat publik.

Tak ayal, kasus Vina Cirebon (dan Pegi) pun menjadi 'ajang pansos' beberapa praktisi hukum, politisi, hingga content creator di berbagai platform media. Dan itu harus diakui, ada sisi positifnya. Karena bisa jadi cara untuk terus mengawal kasus ini sampai tuntas. Dan terang benderang.

                    ***

Lain Vina, Lain Noven

Ada hal menarik untuk kasus Vina Dewi Arista (Vina) yang ditemukan tewas bersama Muhamad Rizky Rudiana (Eky), kekasihnya. Awalnya diduga akibat kecelakaan tunggal lakalantas biasa sebelum akhirnya dilaporkan sebagai kasus pembunuhan. Dan Eky, sang korban ternyata anak dari Kanit Narkoba Polresta Cirebon, Aiptu Rudiana yang kini menjabat sebagai Kapolsek Kapetakan, Polres Cirebon Kota dengan pangkat Iptu.

Irjen (Purn) Anton Charliyan, mantan Kapolda Jawa Barat menyebutkan bahwa pada saat itu kasus Vina tidak menjadi perhatian khusus Polda Jawa Barat atau pun atensi karena tidak menjadi perbincangan masyarakat seperti sekarang. Bebernya di program acara Sapa Indonesia Pagi, Kompas TV (11/07/2024).

Andai tak ada film Sebelum 7 Hari, yang diikuti dengan bebasnya Pegi, akankah dugaan cacat prosedural dalam kasus Vina tetap gelap begitu saja?

                    ***

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun