Sebuah cuitan di media twitter yang mengutip ucapan Gus Baha tentang pentingnya membangun fasilitas masjid seperti toilet, kamar mandi, dan tempat wudu daripada memperindah pagar dan kubah. Sekaligus mengingatkan juga supaya masjid jangan dikunci. Kalaupun terpaksa (harus) dikunci, bagian dalamnya saja.Â
Cuitan ini secara tak langsung mengingatkan kembali cerita orang-orang tua di kampung yang ketika kemalaman dalam perjalanan akan selalu mencari masjid.
Fungsi dan Peran Masjid
Secara etimologis, kata masjid berasal dari dari akar kata sajada-yasjudu yang berarti tempat bersujud, tunduk, atau menyembah kepada Sang Khaliq. Bentuk bangunan masjid yang awalnya sederhana terus berkembang dan menjadi ciri khas dari suatu daerah, bahkan bangsa.Â
Negeri-negeri Afrika Utara mempunyai corak yang berbeda dengan negeri di wilayah Asia Selatan. Juga Masjid Demak yang menjadi tonggak penyebaran Islam di Jawa bentuknya merupakan sebuah akulturasi budaya. Tidak berkubah, tapi bertajuk.Â
Begitu pula dengan penyebutannya. Sebutan lain untuk masjid di kampung penulis adalah langgar dan tajug untuk bangunan yang kecil seperti musala, serta masigit untuk masjid jami (masjid besar yang dipergunakan untuk salat Jumat selain salat lima waktu).Â
Kata masigit dalam bahasa Sunda tersebut, meminjam istilah Bambang Noorsena merupakan gejala fonetik koresponden. Sebagaimana kata haji dalam bahasa Jawa menjadi kaji. Â Â Â
Fungsi masjid pada masa-masa awal sebenarnya tak hanya sebagai tempat salat semata, tetapi juga berperan sebagai fungsi sosial. Serta menjadi lembaga (wadah) untuk mempererat hubungan persaudaraan.
Bahkan sebelum bentuk pemerintahan melembaga secara formal, Rasulullah bermusyawarah mengatur strategi militer dan politik di masjid. Juga menjadi tempat menerima utusan-utusan dari negeri lain. Yang mana fungsi ini secara berangsur-angsur beralih ke 'istana' seiring berubahnya bentuk pemerintahan.Â
Namun peran masjid pada masa itu adalah untuk menjelaskan wahyu-wahyu yang diterimanya, menjawab persoalan-persoalan umat, serta menyelesaikan perselisihan. Bahkan mereka yang fakir miskin pun mendapat manfaat dengan diberi keleluasaan untuk tinggal sementara di area sekitar masjid.
Dalam Sirah Nabawiah-nya Ibn Hisyam, diceritakan bahwa Rasulullah pernah mempersilakan rombongan rahib Kristen dari Najran yang berjumlah  60 orang untuk beribadah di Masjid Nabawi ketika mereka bertamu. Meskipun para sahabat ada yang merasa keberatan, namun Rasulullah menjawabnya: da'uhum, biarkanlah mereka. Keren banget kan? Â