Mohon tunggu...
MADRIM NEWS
MADRIM NEWS Mohon Tunggu... Editor - MENGABARKAN KEANEKARAGAMAN NUSANTARA

Mengabarkan informasi dari segala penjuru

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Warga Bojonegoro Menikah Dapat Insentif Rp 2 Juta Perorang, Ini Syaratnya!

17 April 2023   23:30 Diperbarui: 17 April 2023   23:30 7589
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber : Humas Pemkab Bojonegoro

Bojonegoro - Setelah meluncurkan program santunan anak yatim Piatu dan terlantar, Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah kembali meluncurkan Programnya. Kali ini menyasar para jomblo yang akan mengakhiri masa lajangnya.

Dilansir dari akun resmi Instagram Bupati Bojonegoro @annamuawanah_ wanita pertama yang menjabat sebagai Bupati Bojonegoro tersebut menyampaikan bahwa, warga Bojonegoro yang akan melangsungkan pernikahan akan mendapatkan Insentif sebesar Rp 2 juta perorang.

"Mulai akhir tahun pemerintah akan memberikan Insentif bagi putra putri yang cakap menikah dan menikah pertama kali," terang Anna.

Ia menjelaskan, cakap menikah adalah menikah diusia 19 - 30 Tahun bagi wanita dan 21 - 30 tahun bagi pria dan merupakan pernikahan pertama kalinya.

"Kalau usia 28 atau 29 tapi menikah yang kedua kali, itu tidak dapat. Kalau pernikahan yang pertama, itu baru dapat Insentif," jelasnya.

Program ini merupakan salah satu cara untuk mengurangi pernikahan dini. Dengan persyaratan 19 tahun untuk wanita dan 21 tahun untuk pria, diharapkan tidak ada yang menikah dibawah umur lagi.

"Selain mengurangi pernikahan dini, juga mencegah kenakalan remaja. Agar anak anak mulai tumbuh terhadap kematangan jiwa, karakternya sehingga mereka menjadi anak anak yang bertanggung jawab," ucapnya.

Selain itu, calon pengantin juga harus berKTP Bojonegoro. Bila salah satunya berasal dari luar kota, maka Insentif hanya diberikan kepada 1 pengantin yang berKTP Bojonegoro. Bila keduanya berKTP Bojonegoro, maka keduanya akan mendapatkan Insentif.

"Bila keduanya KTP Bojonegoro, maka akan mendapatkan Rp 4juta rupiah," pungkasnya.

Program yang diluncurkan akhir tahun nanti, diharapkan mampu memberikan perubahan bagi masyarakat Bojonegoro dalam hal ekonomi dan kesejahteraan keluarga. (mn/msw)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun