Bojonegoro -- Babinsa Kodim 0813 Bojonegoro menerima 153 Unit kendaraan sepeda motor jenis Honda CRF 150 L dari Menhan RI. Kendaraan yang akan digunakan untuk mendukung tugas tugas Babinsa Kodim 0813 Bojonegoro tersebut, diserahkan secara simbolis oleh Komandan Kodim 0813 Bojonegoro Letkol Arm Arif Yudo Purwanto, kepada perwakilan Babinsa Koramil jajaran di Halaman Kodim 0813 Bojonegoro, Senin (27/2/2023)
"Alhamdullilah, kita mendapatkan dukungan sarana prasara untuk mendukung tugas tugas Babinsa melayani masyarakat. Ini merupakan wujud perhatian dari Negara melalui Kementerian Pertahanan Republik Indonesia,"
Ia menambahkan, Babinsa yang merupakan ujung tombak informasi apapun. Sehingga, keberadaan Babinsa harus selalu bersama masyarakat, menjaga, melayani dan mengatasi kesulitan warga di wilayah Binaan masing masing
"Babinsa merupakan ujung tombak dan harus selalu bersama masyarakat," imbuhnya.
Dalam kesempatan tersebut, pihaknya juga mengucapkan terima kasih kepada Menhan RI Letjen TNI (Purn) H. Prabowo Subianto Djojohadikusumo, Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Dr. Dudung Abudurachman, S.E., M.M., dan Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Farid Makruf, M.A., atas dukungan 153 unit kendaaraan motor yang bisa dipergunakan disegala medan tersebut. Dengan kondisi wilayah Kabupaten Bojonegoro yang banyak berada dikawasan hutan dan perbukitan, diharapkan keberadaan motor ini dapat mendukung Babinsa untuk terjun ke wilayah terujung (terpelosok) di Kabupaten Bojonegoro.
"Terima kasih kepada Menhan RI bapak Letjen TNI (Purn) H. Prabowo Subianto Djojohadikusumo, Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Dr. Dudung Abudurachman, S.E., M.M., dan Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Farid Makruf, M.A, semoga kendaraan ini dapat kami manfaatkan untuk melayani masyarakat dengan baik," ucapnya
Diakhir sambutannya, Dandim 0813 Bojonegoro mengingatkan kepada seluruh Babinsa agar merawat kendaraan dan menjaga faktor keamanan dalam menjalankan tugas dilapangan.
"Karena kondisi motor masih baru, selalu cek sesuai ketentuan dalam berkendaraan, serta ikuti aturan berlalu lintas dan lengkapi surat kendaraan baik SIM umum maupun SIM dinas," pungkasnya (msn/rn)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H