Bojonegoro -- Polres Bojonegoro memusnahkan barang bukti minuman keras hasil dari kegiatan rutin Kepolisian yang ditingkatkan. Sebanyak 4876 Liter minuman keras berbagai jenis dimusnahkan di halaman Mapolres Bojonegoro, usai melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2022, Kamis (22/12/2022).
Kapolres Bojonegoro AKBP Muhammad mengungkapkan, Minuman keras yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil dari Operasi gabungan, yang dilakukan oleh Samapta, SatReskrim, SatNarkoba dan Polsek Jajaran. Operasi yang dilaksanakan mulai tanggal 5 Desember 2022 sampai dengan tanggal 21 Desember 2022 tersebut, menyasar sejumlah lokasi yang berada di wilayah Hukum Polres Bojonegoro. Dari hasil operasi tersebut disita berbagai minuman keras diantaranya Anggur merah sejumlah 2466 Liter, toak 1160 Liter, arak 1220 liter dengan jumlah total 4876 liter.
"Hari ini kita musnahkan barang bukti minuman keras hasil operasi gabungan dari Sat Samapta, Sat reskrim, Sat Narkoba dan Polsek jajaran, yang dimulai pada tanggal 5 Desember sampai dengan tanggal 21 Desember kemarin," terang Muhammad.
Ia berharap, dengan adanya pemusnahan barang bukti berupa minuman keras tersebut, warga Bojonegoro bisa terselamatkan. Mencegah hura hura dan minuman keras, yang akan menimbulkan hal hal yang melanggar hukum dan mengganggu ketertiban masyarakat.
"Kita berharap dengan adanya pemusnahan barang bukti ini, bisa menyelamatkan warga kita dan mencegah minum minuman keras yang dapat menimbulkan hal hal yang melanggar hukum serta mengganggu ketertiban masyarakat," harapnya
Pemusnahan Minuman keras yang dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Bojonegoro dan Tokoh Agama serta tokoh masyarakat tersebut, diakhiri dengan penandatanganan berkas pemusnahan barang bukti oleh seluruh Forkopimda yang hadir dan tokoh agama serta tokoh masyarakat. (msw/mn)
"
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H