Mohon tunggu...
Muhammad Ridwan
Muhammad Ridwan Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa penulis

menulis untuk belajar

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Dimensi Zakat Dalam Keadilan Sosial

22 Maret 2021   22:28 Diperbarui: 23 Maret 2021   06:20 199
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Zakat merupakan rukun iman ke 3,Dalam pelaksanaan angkanya diatur dan penerimanya diatur.

Potensi dana zakat di Indonesia sejumlah 210 triliyun,khususnya jumlah potensi zakat di jakata berjumlah 70t.

Jika potensi zakat sebesar itu bisa di realisasikan dan di kelola dengan baik dan amanah,maka akan terjadi kemakmuran di negri itu. Beberapa penyebab terhambatnya potensi zakat diantaranya :

  • apakah muzaki yang memeberikan zakat sudah di pastikan mengeluarkan kewajiban zakatnya?
  • apakah pengelola zakat sudah tepat dan amanah dalam  menyalurkan dana zakat yang masuk, kepada yang berhak?
  • Apakah mustahik sudah menerima dan mengunakan dengan maksimal dana zakat yang telah di terima?

Tiga point itu cuckup sempurna untuk memaksimalkan potensi zakat yang ada disuatu negri,jika sudah tertangani. Peran baznas dalam mengelola zakat yang telah diterima :

  • Memenuhi kebutuhan utama/pokok yaitu makanan,agar tidak terjadi kelaparan.
  • Membantu memenuhi kebutuhan kesehatan masyarakat,agar dapat berkerja dan beraktifitas.
  • Membantu memenuhi biaya pendidikan bagi siswa/wi yang tidak mampu.
  • Memberi bantuan dari segi ekonomi,seperti usaha atau modal usaha.

Balasan bagi hamba yang membayar zakat ialah diberikan petunjuk dari allah,dilancarkan profesi atau pekerjaannya,proses hidupnya dipermudah oleh Allah,dan puncaknya adalah masuk surga.

Muzaki seharusnya tidak perlu takut atau khawatir untuk memebayar zakat,jika pengelola tau tempat penyaluran yang tepat dan amanah. Dan mustahik menggunakan dana yang diterima dengan sebaik mungkin dan maksimal. Jika itu bisa kita wujudkan,maka kesejahteraan sosial,keadilan sosial dan kondisi positif akan terwujud di tempat itu.

“Allah menjamin tidak akan miskin orang yang memberi sedekah atau zakat,Allah akan membantu seorang hambanya selama ia  membantu orang lain.”

“barang siapa yang selalu ingin membantu orang lain,maka Allahpun ingin membantunya.(hr.Bukhori Muslim)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun