Dalam rangka motivasi pencegahan pernikahan usia dini, mahasiswa KKN UNIKAL kelompok 1 Desa Kalijambe Kecamatan Sragi Kabupaten Pekalongan. Dengan dihadirkanya narasumber dari Duta GenRe Kabupaten Pekalongan, acara tersebut cukup berkesan dengan penyampain dari Putri Kurniasari dan Ahmad Falah Muttaqin yang sangat luwes dan interaktif. Bertempat di Balai Desa Kalijambe pada hari Minggu (14/01/2024).
Acara sosialisasi ini, dihadiri oleh POSREM (Posyandu Remaja) Desa Kalijambe dengan harapan remaja yang masih berusia muda memahami bahaya pernikahan dini dan dampak menikah diusia muda sesuai apa yang telah dijelaskan oleh narasumber Putri dan Ahmad Falah.
Pentingnya mencegah terjadinya pernikahan dini karena banyaknya angka percerain di Pekalongan cukup banyak serta angka pernikahan dini terus meningkat karena hamil diluar nikah, dengan dampak yang terjadi seperti menambahnya angka perceraian, angka kematian ibu dan melajunya angka kematian bayi menjadi faktor utama mahasiswa KKN Desa Kalijambe mengadakan sosialiasi tersebut.
Ahmad Falah juga menjelaskan resiko yang akan terjadi kepada perempuan sangat tinggi, baik dari segi pernikahan maupun melahirkan. Sebagai tambahan Putri menjelaskan jika dampak pernikahan dini tidak hanya faktor kesehatan saja tetapi juga ekonomi dan psikologi. Oleh sebab itu Mahasiswa KKN UNIKAL Desa Kalijambe memberikan sosialisasi terkait bahaya pernikahan usia dini.
Tujuan diadakan sosialisasi tersebut adalah untuk memberikan pemahaman kepada remaja Desa Kalijambe tentang bahaya Pernikahan Dini untuk memberikan edukasi kepada mereka mengenai dampak dan akibat menikah diusia dini. Harapanya remaja Desa Kalijambe tidak melakukan pernikahan di usia muda dengan mengetahui batasan-batasan ketika berpacaran agar tidak terjadi hal yang tidak diingkan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H