Tulisan ini hanya berupa tanggapan saya atas tulisan di Kompasiana yang berjudul : Kontrak Politik Koalisi Melanggar Konstitusi :
Menurut pendapat saya kontrak politik ini jelas melanggar ideologi dan konstitusi, karenadalam konstitusi keputusan yang diambil harus berdasarkan permusyawaratan wakil2 rakyat, bukan berdasarkan pertimbangan partai peserta koalisi.
-1- Setiap anggota koalisi wajib memiliki dan menjalankan semangat kebersamaan dalam sikap dan komunikasi politik, yang sungguh-sungguh mencerminkan kehendak yang tulus untuk berkoalisi. Anggota koalisi sepakat untuk tidak mengeluarkan pernyataan dan tindakan maupun komunikasi politik yang senantiasa menyerang dan mendiskreditkan satu sama lain.
Aturan diatas jelas tidak Demokratis, bersifat pemaksaan, sama seperti aturan sebuah geng atau mafia, sebab kata wajib mengandung ancaman, jika tidak dilaksanakan.
-2- Keputusan-keputusan yang ditetapkan oleh presiden menyangkut kebijakan politik yang strategis, setelah mempertimbangkan pandangan dan rekomendasi pimpinan partai koalisi,.... wajib didukung dan di implementasikanbaik di pemerintahan maupun melalui fraksi2 di DPR. Mentri2 dari parpol koalisi merupakan perwakilan resmi parpol koalisi, karena itu wajib menjelaskan kepada partainya, segala kebijakan yang telah ditetapkan oleh presiden,
Point ini menunjukkan bahwa DPR telah dikuasai oleh Mafia politik, dengan mewajibkan fraksi2 di DPR peserta koalisi mendukung kebijakan presiden, pada hal fungsi DPR seharusnya mengawasi kebijakan presiden, bukan mewajibkan mendukung kebijakan presiden. Hal ini menunjukkan bahwa DPR sudah dikuasai oleh mafia politik. olehkarena itu PDIP dan Hanura yang merupakan angota DPR yang dilecehkan, seharusnya memperkarakan keberadaan koalisi ke MK, karena koalisi telah dimanfaatkan presiden untuk menguasai DPR. Mentri2 yang berasal dari parpol merupakan perwakilan resmi parpol koalisi, bukan mewakii pemerintah, oleh karena itu mentri agama bisa bertindak sesuai ideologi partainya. Itulah kesalahn fatal pemerintahan SBY.
-3- Apabila terjadi ketidak sepakatan terhadap posisi bersama koalisi, tetap dilakukan kominikasi politik untuk menemukan solusi terbaik.Jika pada akhirnya tidak ditemukan kesepakatan bersama, parpol yang bersangkutan dapat mengundurkan diri dari koalisi. Manakala parpol yang bersangkuta tidak mengundurkan diri, maka kebersamaan parpol tersebut dalam koalisi sudah berakhir.
Point ini menunjukkan betapa kerdilnya PKS, jika dia mempunyai harga diri seharunya dia sudah berada diluar koalisi. Sikap SBY tidak mengundang mentri2 PKS dalamrapat kabinet menunjukkna bahwa Mentri2 PKS dianggap sudah berada diluar koalisi. Jika PKS minta surat pemecatan dari koalisi, hal ini menunjukkan bahwa PKS tidak memabaca kontrak politik itu.
Sebagai rakyat saya merasa dikibulin oleh pemerintahan Sby
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H