SEBUAH spanduk berwarna kuning tertulis ‘Atlit Bukan Ikan Salai’, dalam spanduk itu gambaran pohon alam bertumbangan bekas pembakaran dan penebangan. Di depannya, areal pertandingan di kelilingi tali sebagai pembatas. Di atas tali tertera gambar peta satelit hotspot dari tahun 1999-2006 dan foto ukuran kertas folio terlihat jelas hutan dan lahan dibakar.
[caption id="attachment_133596" align="aligncenter" width="300" caption="Si badut rakus perusak hutan bersama burung serindit memotong pohon dan membakar lahan "][/caption]
Sekilas spanduk, lokasi khusus dan foto terpasang di atas tali menggambarkan fenomena asap di Riau. Tiap tahun melanda masyarakat Riau. Tiap tahun pula tak ada solusi dari pemerintah daerah.
Tak hanya kampanye bentang spanduk. Pagi itu, masyarakat yang sedang berolahraga pagi di lokasi car freeday jalan Gajahmada-Diponegoro disuguhi aksi teatrikal bertajuk “PON Berasap” ditaja oleh Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari), Ahad 2 Oktober 2011, pukul 09.00.
Penonton berdecak kagum kala teratrikal dimulai. Ceritanya sebuah parody PON. Seorang pria penyelamat hutan menanam sebatang pohon. Ia menjaga dan merawat pohon. Di lain tempat, seorang badut rakus berdasi dan berjas membawa seseorang berlambang burung serindit. Dia memaksa burung tersebut menebang, memotong dan membakar hutan. Pohon habis dibakar. Lantas PON berlangsung, semuat atlit tiba-tiba tumbang karena asap menyelimuti Riau. Sang badut rakus pun ikut tumbang. Dan, PON XVIII gagal dilaksanakan karena fenomena asap.
AGAR PON Bebas Asap, Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari), menuntut:
1. Jerat Pembakar Hutan dan Lahan dengan UU No. 32 tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup
2. Segera Lakukan moratorium konversi lahan di hutan alam sekarang juga
3. Cabut izin dan Tutup Perusahaan Pelaku Pembakar hutan
4. Batalkan PON XVIII tahun 2012 di Riau jika pemerintah gagal mengatasi fenomena asap
Jikalahari meminta ppertanggungjawab Gubernur Riau yang Pada 2008berani menyatakan propinsi Riau siap menjadi tuan rumah PON XVIII 2012. Sejak saat itu, ratusan miliar dana APBD habis untuk membangun venues dan fasilitas terkait PON, salah satunya satu miliar untuk bangun tugu countdown. Sekira 5.000-an termasuk atlet PON akan bermukim di Riau selama hampir dua pekan. Marwah Riau jadi taruhan, salah satunya fenomena asap akibat pembakaran lahan dan hutan masih terus terjadi tiap tahun yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan besar yang dapat izin dari pemerintah daerah dan pusat. Penyakit ISPA jadi langganan masyarakat.
PADAHAL regulasi mengatur kawasan bergambut dengan kedalama 3 meter atau lebih harus dilindungi. Faktanya regulasi tentang perlindungan kawasan bergambut ini tak dijalankan dengan sungguh-sungguh, yang terjadi baik Menteri, Gubernur maupun Bupati berlomba menerbitkan izin pemanfaatan ruang pada kawasan tersebut. Jadi tidaklah mengherankan kalau kebakaran hutan dan lahan sudah menjadi langganan tahunan di provinsi Riau.
Data terbaru, informasi sebaran Hotspot (citra Modis Terra Acqua diolah Eyes on the Forest) periode September 2011 menyebut; distribusi hotspot 10 Kabupaten terpantau total 583 hotspot. Kabupaten Indragiri Hulu memiliki hotspots terbanyak yaitu 209 titik api, Indragiri Hilir 157 titik api, Pelalawan 115 titik api. Per konsesi HTI total 84 hotspots. Ada 26 PT bergerak dibidang usaha Hutan Tanaman Industi. Ditemukan 17 titik api di PT RAPP Pelalawan,PT RAPP Baserah 12 titik api dan PT Sari Hijau Mutiara 12 titik api. Titik api dan asap di Kebun sawit terpantau total 181 hostspot. PT. Agroraya Gematrans terpantau 72 titik api, PT. Surya Buana Bersama terpantau 42 titk api, dan PT. Bertuah Aneka Yasa terpantau 17 titik api. Untuk HPH total 171 Hotspot. Artinya Semua Perusahaan itu penyumbang titik api terbesar di Riau.
“Apa jaminan Gubernur Riau, bahwa masyarakat Riau dan peserta PON Bebas Asap pada 2012?” tanya Muslim, Koordinator Jikalahari. ***
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H