Mohon tunggu...
made ali
made ali Mohon Tunggu... -

Riset dan Menulis

Selanjutnya

Tutup

Nature

Respon Jikalahari atas kunjungan Komisi IV DPR RI ke Pulau Padang

18 Januari 2012   07:33 Diperbarui: 25 Juni 2015   20:44 91
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hobi. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Rawpixel

Respon Jikalahari atas kunjungan Komisi IV DPR RI ke Pulau Padang:


“Jika hanya topik illegal logging di Pulau Padang jadi bahasan utama oleh anggota DPR RI asal Riau, maka kita menduga ini erat hubungannya dengan pengalihan isu. Bahkan tidak menyelesaikan persoalan utama Pulau Padang.”


JIKALAHARI hendak merespon terhadap Pengalihan Isu yang dilakukan oleh Wan Abu Bakar, Adi Sukemi dan Ian Siagian melalui media lokal di Riau. Mereka adalah anggota DPR RI Komisi IV anggota asal Propinsi Riau.

Dalam pemberitaan di tiga media harian lokal terbit edisi 16-17 Januari 2012 macam Tribun Pekanbaru, Riau Pos dan Haluan Riau. Saat ketiga anggota DPR RI itu meninjau ke Kabupaten Meranti untuk urusan konflik HTI PT RAPP dengan warga di Pulau Padang.

Hasil kunjungan mereka dalam bentuk dialog dengan warga Pulau Padang menemukan dua hal: Illegal logging dilakukan warga dan “mayoritas masyarakat” Pulau Padang setuju operasional PT RAPP.

Wan Abu Bakar mengeluarkan pernyataan: “Kami menduga hasil illegal loging itu dibawa keluar negeri. Kami meminta jajaran Polda Riau segera menindak lanjuti perambahan hutan secara liar ini. Karena itu kami mensinyalir warga dimanfaatkan para cukong dan pemodal untuk membababt hutan.”   “Sebelumnya warga merupakan pembabat hutan secara liar. Namun dengan adanya HTI mereka mendapatkan pekerjaan baru. Sekarang mereka tak lagi bekerja karena operasional PT RAPP dihentikan sementara. Itu pengakuan warga Tanjung Padang langsung kepada kami,” (Tribun Pekanbaru Senin 16 Januari 2012).

“Kami menyaksikan langsung dari heli, ternyata ada kegiatan yang dilakukan secara illegal dengan membabat kawasan hutan,” kata Ian Siagian. “Mayoritas masyarakat di Pulau Padang menerima dan menginginkan PT RAPP tetap beroperasi.” (Riau Pos, 17 Januari 2012).

NAMUN PERNYATAAN Anggota DPR RI asal Riau tersebut bertentangan dengan pernyataan Komisi B DPRD Riau. Komisi B DPRD Riau mendesak Menhut segera mencabut izin HTI PT RAPP.

Bahkan Komisi B menolak rekomendasi sementara operasional PT RAPP, Komisi B tegas nyatakan meminta izin HTI PT RAPP dicabut selama-lamanya. Komisi B juga meminta Menhut mencabut keberadaan HTI-HTI bermasalah dan dikembalikan ke masyarakat tempatan.

“Komisis B prihatin langkah yang dilakukan masyarakat yang terus berjuang mempertahankan hak lahannya yang sampai saat ini belum selesai juga. Komisi B siap member dukungan moral agar masalaha perjuangan yang dilakukannya bisa membuahkan hasil,” kata Suparman, juru bicara Komisi B DPRD Riau. Suparman melanjutkan,” Saya justru melihat adanya sekelompok orang di luar Pulau Padang yang latah-latahan ikut berjuang. Dan saya ini harap harus diwaspadai agar tidak terjadi hal yang tak diinginkan. Bahkan ini termasuk adanya dugaan oknum tertentu yang akan mencari keuntungan dari aksi ini. (Haluan Riau dan Riau Pos, 17 Januari 2012).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun