Mohon tunggu...
Madani prasetia
Madani prasetia Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalis

Jurnalis Pandeglang

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Tim Gabungan Polda Banten Gelar Penyekatan PPKM Darurat Dipintu Masuk Tol Cikupa

17 Juli 2021   09:52 Diperbarui: 17 Juli 2021   10:02 193
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tim Gabungan Polda Banten Gelar Penyekatan PPKM - Dokpri

Tangerang - Tim gabungan Ditlantas dan Ditsamapta Polda Banten serta Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsin Banten melakukan penyekatan PPKM Drurat di pintu tol Cikupa bagi semua jenis kendaraan yang masuk ke wilayah Provinsi Banten, Jumat (16/07/21).

Menurut Kompol Andrian S.Y. Tuuk, S.IK,MH selaku Kasubdit Gasum Ditsamapta Polda Banten pada kesempatan itu menjelaskan, sesuai surat printah (Sprin) Kapolda Banten 1423/VII/Ops.2/2021 tentang pelaksanaan tugas PPKM Darurat operasi aman nusa II Maung Penanganan Covid-19 tahun 2021 di wilayah hukum Polda Banten.

"Pyekatan ini kita lakukan untuk menurunkan penyebaran Covid-19 di wilayah Banten. Bagi masyarakat yang menggunakan semua jenis kendaraan yang masuk ke wilayah Banten kita lakukan putar balik jika tidak bisa menunjukan persyaratan dalam PPKM Darurat, salah satunya keterangan sudah di vaksin," ungkap Kompol Andrian Tuuk kepada media, Jumat (16/07/21).

Dikatakan Kompol Andrian, pada giat penyekatan itu telah dicapai terkendalinya pergerakan masyarakat pada saat dilaksanakannya PPKM Darurat di wilayah Polda Banten, dan masyarakat sudah semakin menyadari pentingnya penerapan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 yaitu 5 M."Dari penyekatan itu, sekitar 374 jenis kendaraan dari Jakarta menuju Merak, dan 37 diminta diputar balik. Sdangkan kendaraan dari Merak menuju Jakarta sekitar 213 jenis kendaraan dan 18 diputar balik. Adapun Gakkum tidak diketemukan atau Nihil," katanya singkat. (Den/Dan)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun