Salah satu tokoh muslim terkemuka yang menunjukan teorinya yaitu Ibnu Khaldun, beliau dikenal sebagai figure yang memberikan perhatian terhadap  dimensi yang tak terpisahkan antara sosial dan politik. Menurut ibnu khaldun ada dua faktor yang menjadi landasan terbentuknya suatu Negara. ashabiyah adalah salah satu  gagasan ibnu khaldun tentang pembentukan suatu Negara.  Dimana suatu Negara lahir dari solidaritas sosial yang didasarkan atas ikatan kesukuan, ras atau golongan. Istilah ashabiyah digunakan Ibnu Khaldun untuk menyebut ikatan yang terbentuk atas dasar kesatuan genetika atas atribut lain, namun Khaldun tidak pernah mendefinikan secara detail mengenai hal tersebut. Ada beberapa hal yang kemudian sering digunakan untuk memaknai konsep ashabiyah diantaranya adalah family, tribal, blod relationship and the others. Yang kedua ada syaukah dimana Negara muncul dari proses yang didasarkan atas otoritas  maupun paksaan. Konsep ini digagas sebagai suatu keharusan bagi peradaban umat manusia yang selalu membutuhkan kepemimpinan atau otoritas untuk melindungi keberadaan hidupnya, kekuasaan yang terwujud dalam suatu  wilayah merupakan kebutuhan dalam peradaban manusia.
Negara terbentuk dari proses alamiah dimana manusia berproses mengikuti hukum alam, begitu pula dalam politik, menurut khaldun Negara merupakan fenomena sejarah yang akan mengalami masa pembentukannya, kejayaannya, dan masa keruntuhannya sebagaimana musim berganti.
Di Negara negara demokrasi modern yang menjunjung tinggi hak kebebasan, harkat dan hak asasi manusia (HAM), ketakutan adalah musuh pertama yang harus dienyahkan. Negara wajib menjamin sesuai konstitusi kebebasan warga untuk tidak takut berkumpul kumpul, tidak takut menyampaikan pendapat bebas dari penindasan dan paksaan, serta tidak takut menganut agama, dan beribadah dengan tenang. Namun seolah seperti pendahulunya Thomas Hobbes salah satu filosof politik terbaik inggris, justru berangkat dari tiitk rapuh ini, bahwa ketakutan adalah penggerak utama peradaban dan alasan dasar terbentuknya Negara. Menurut hobbes kecendrungan umum semua umat manusia adalah hasrat abadi dan membara akan kekuasaan demi kekuasaan, yang berhenti hanya karena kematian. Penyebanya karena selalu tidak aman.
Hasrat selalu tak terpuaskan, apalagi semua orang menghasrati hal yang sama, dan yang dihasrati itu terbatas, maka terjadilah persaingan. Persaingan selalu berujung permusuhan dan perang, karena cara seorang pesaing memenuhi hasratnya secara alamiah dengan membunuh, menundukan, menyingkirkan, dan mengambil hak milik orang lain. Rasa takut membuat orang akhirnya rela membuat perjanjian dengan orang lain. Jadi dalam sifat manusia, ada tiga penyebab pertengkaran, pertama, persaingan yang membuat orang saling menginvasi, kedua, tidak saling percaya demi keselamatan diri, dan ketiga, kejayaan demi reputasi.
Berbeda dari Hobbes, John Locke mendefinisikan teori terbentuknya Negara sebagai suatu keadaan yang damai, penuh komitmen baik, saling menolong antar individu dalam sebuah kelompok masyarakat. Sekalipun keadaan alamiah dalam pandangan Locke merupakan suatu yang ideal. Baginya keadaan ideal tersebut memiliki potensi kekacauan karena tidak adanya organisasi dan pimpinan yang dapat mengatur kehidupan mereka, dari sini unsur kepemimpinan atau Negara menjadi sangat penting demi menghindari konflik antar warga Negara, dan didasarkan pada alasan inilah Negara menjadi mutlak didirikan.
JJ. Russeu memiliki pandangan sendiri mengenai terbentuknya Negara, menurutnya keberadaan suatu Negara didasarkan pada perjanjian warga Negara untuk meningkatkan diri dengan suatu pemerintah yang dilakukan melalui organisasi politik. Pemerintah tidak memiliki kontraktual  tetapi hanya organisasi politik yang dibentuk dengan cara kontrak, pemerintah sebagai pemimpin organisasi Negara dan ditentukan oleh yang berdaulat dan merupakan wakil wakil dari warga Negara. Artinya Russeu juga dikenal sebagai penggagas paham Negara demokrasi yang bersumberkan pada kedaulatan rakyat, yakni  rakyat berdaulat dan penguasa- penguasa Negara hanyalah merupakan wakil -- wakil rakyat pelaksananya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H