Situs resmi lembaga penting di Indonesia, Komnas HAM, menerbitkan informasi berjudul: Menyoal DO Mahasiswa IAIN Kendari Sulawesi Tengah. Situs ini memberitakan seorang mahasiswi yang di drop out (DO) gegara cadar yang gigih ia pertahankan.
Ada dua alasan utama mengapa si mahasiswi di DO. Pertama, penggunaan cadar saat pembelajaran berlangsung menyulitkan dosen untuk mengenalinya. Dengan begitu menyulitkan pula dalam pemberian nilai. Kedua, ia dianggap terkontaminasi dengan kelompok radikal anti Pancasila.
Persoalan ini tidak terlepas dari sepak terjang si mahasiswi. Ia merupakan mantan aktivis Gema Pembebasan, organisasi underbow HTI, yang cukup loyal terhadap organisasi dan lantang menyerukan apa yang dia anggap benar. Sudah beberapa kali ia diperingati. Dan Sampailah pada puncaknya yaitu keputusan Rektor untuk mendepaknya secara resmi, angkat kaki dari kampus.
Kejadian tersebut terjadi di Institut Agama Islam Negeri Kendari. Di provinsi manakah Kendari itu? Menurut judul berita, Kendari terletak di provinsi Sulawesi Tengah.
Beberapa orang memang cenderung sukar membedakan antara Sulawesi Tengah dan Sulawesi Tenggara. Kedua provinsi ini memiliki kesamaan dan juga perbedaan. Salah satu kesamaannya sama-sama berada di Pulau Sulawesi.
Secara administratif, Pulau Sulawesi terbagi atas 6 Provinsi. Lima dari 6 provinsi di Sulawesi penamaanya berdasarkan orientasi arah. Misalnya, Sulawesi bagian Utara nama provinsinya adalah Sulawesi Utara (Sulut), Sulawesi bagian Selatan nama provinsinya Sulawesi Selatan (Sulsel). Begitupula dengan yang lainnya. Ada Sulawesi Barat (Sulbar), Sulawesi Tengah (Sulteng) dan Sulawesi Tenggara (Sultra).
Ibu kota Sulawesi Tengah adalah Kota Palu. Ibu kota Sulawesi Tenggara adalah Kota Kendari.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H