Mohon tunggu...
M. MACHFUDZ SA'IDI
M. MACHFUDZ SA'IDI Mohon Tunggu... pelajar/mahasiswa -

Young Environmental Engineering, please visit me....at FB: https://www.facebook.com/mahfudz.sayyidy ,Twitter: @machfudzsaidi , My Blog : http://machfudzsaidi.wordpress.com/ , http://lingkunganmachfudzsaidi.blogspot.com/

Selanjutnya

Tutup

Nature Artikel Utama

Membangun SDM yang Berjiwa Sadar Lingkungan Melalui Penerapan Green Supply Chain Management di Industri Migas

8 April 2015   00:47 Diperbarui: 17 Juni 2015   08:24 406
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hobi. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Rawpixel

Industri migas memiliki pengaruh besar terhadap pencemaran lingkungan, baik di darat, laut maupun udara serta penggunaan lahan (konversi) untuk kegiatan migas.

Pencemaran di perairan laut berasal dari tumpahnya minyak atau oil spill yang seringkali terjadi sampai saat ini. Penyebabnya beragam, mulai dari kecelakaan kapal tanker, kegiatan pengeboran minyak offshore (lepas pantai), docking, scrapping dan sebagainya. Seringkali oil spill disebabkan oleh kecelakaan tanker. Biasanya kecelakaan terjadi karena ada kebocoran lambung (terutama kapal-kapal yang masih ‘single hull’), kapal kandas, terjadi ledakan atau kebakaran maupun kapal tabrakan. Pada sejumlah kasus, tumpahnya minyak juga dapat disebabkan karena dangkalnya perairan, sementara kapal dalam kondisi muatan penuh.

Tumpahnya minyak juga dapat terjadi pada saat kapal melakukan bongkar muat. Baik di pelabuhan maupun di laut. Proses bongkar muat ini sangat beresiko menimbulkan kecelakaan, seperti pipa pecah, bocor maupun kesalahan yang dilakukan awak kapal. Diperkirakan ada sekitar 1.500 ton per tahun, minyak yang terbuang akibat Sumber Daya Manusia (SDM) di Industri yang tidak peduli terhadap lingkungan yang menyebabkan kerusakan lingkungan setempat, meskipun sudah ada regulasi yang mengatur kejadian tersebut.

Untuk mencegah terjadinya pencemaran lingkungan akibat proses industri migas, pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan agar resiko tersebut dapat dihindari. Berbagai kebijakan yang dikeluarkan pemerintah agar kegiatan industri migas aman, dapat dilihat dari banyaknya peraturan yang dibuat sebagaimana pada Undang-Undang No. 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas) yang menjelaskan salah satu tujuan penyelenggaraan kegiatan usaha migas, menurut Pasal 3 huruf f adalah “menciptakan lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat yang adil dan merata, serta menjaga kelestarian lingkungan hidup”. Selain itu, disusun pula berbagai standarisasi seperti standarisasi peralatan, prosedur kerja, pelaporan, evaluasi dan sebagainya.

Dengan kondisi tersebut sudah saatnya membangun kinerja SDM yang pro-lingkungan melalui sistem kebijakan perusahan industri migas terkait dan bukan lagi tergantung pada kebijakan pemerintah yang tidak memiliki pengontrol atau supervisor untuk mengawasi kinerja SDM di dalam suatu industri migas.

Maka, melalui pembentukan SDM diawali pada pengembangan sistem pada pengelolaan rantai suplai hulu migas dan kondisi lingkungan yang ada saat ini dapat mendorong ke level paradigma baru menujustrategic supply chain managementdimana yang sebelumnya berfokus pada efektif dan efisien menuju ke arah sinergisupply demanduntuk meningkatkan kapasitas nasional dan pada akhirnya menciptakanmultiplier effectbagi perekonomian nasional.

Strategic Supply Chain Managementsecara nyata diwujudkan dalam bentuk perencanaan pengelolaan rantai suplai yang mempertimbangkan pentingnya aspek

sinergidemand-supply, konsolidasidemanddankonsolidasisupply.

Konsolidasi demanddiperlukan untuk membentukpurchasing power positionyang tepat yang ditujukan sebagai faktor pemberdaya peningkatan kapasitas nasional dengan tetap mempertahankan efisiensi. Sedangkan konsolidasisupplyperlu diciptakan terhadap peluang kebutuhan yang ada guna mendorong pertumbuhan industri baru dan memberikan kesempatan mengembangkan kapabilitas bagi industri melalui kinerja SDM-nya sehingga dapat bersama mendukung upaya peningkatan kapasitas nasional serta menciptakan kondisi pasar yang seimbang serta persaingan usaha yang sehat yang selaras dengan lingkungan yang nyaman.

Dalam aspek sinergi tersebut dapat menghasilkan paradigma baru untuk eksplorasi dan eksploitasi hingga kegiatan hilir migas di Indonesia pada Supply chain management yang dapat mengintegrasikan praktek pengelolaan lingkungan ke dalam seluruh manajemen rantai pasokan dalam rangka mencapai greener supply chain management dan tetap mempertahankan keunggulan yang kompetitif dan juga untuk meningkatkan keuntungan bisnis dan tujuan pangsa pasar. (Seman et al , 2012, p.2)

Green Supply Chain Management (GSCM) yang akan mengintegrasikan pemikiran lingkungan ke dalam manajemen rantai pasokan, termasuk desain produk, bahan sumber dan seleksi, proses manufaktur, pengiriman final produk kepada konsumen serta manajemen end-of-life produk setelah masa pemanfaatannya. (Srivastava, 2007, pp.53 - 80).

Hal tersebut karena terjadi penambahan konsep Green yang menjadikan hubungan anatara SCM dan lingkungan untuk Menerapkan Green Supply Chain Management dapatmeningkatkan operasional pekerjaan dengan menggunakan solusi yang memperhatikan lingkungan :

1.Meningkatkan kelincahan: GSCM membantu untuk mengurangi risiko dan mempercepat    inovasi;

2.Meningkatkan adaptasi: analisis GSCM sering menghasilkan proses yang inovatif  dan perbaikan terus menerus;

3.Mempromosikan keselarasan: GSCM melibatkan kebijakan negosiasi dengan pemasok dan pelanggan,

yang menghasilkan keselarasan yang lebih baik dari proses bisnis.

Dengan sistem yang yang mengajarkan SDM yang bertanggung jawab atas sisa-sisa/limbah dari perbuatannya dalam pengelolaan di hulu dan hilir dengan GSCM untuk mengahasilkan produk migas tanpa merusak lingkungan.

Dalam rangka mencapai GSCM, perusahaan harus mengikuti prinsip-prinsip dasar yang ditetapkan dalam klausul-klausul yang ada pada ISO 14001 yang mengelola tentang Sistem Manajemen Lingkungan. Dengan demikian, perusahaan harus mengembangkan prosedur yang berkonsentrasi pada analisis operasi, perbaikan terus-menerus, pengukuran, dan tujuan target serta program. Konsep evaluasi supplier akan mengahasilkan komponen Green Supply Chain Management (GSCM) = Green Product Design + Green Material Management + Green Manufacturing Process + Green Distribution and Marketing + Reverse Logistics (RL). (Ghobakhloo et al , 2013, p.87).

Supplier merupakan bagian yang penting dalam menunjang strategi perusahaan. Pengelolaan supplier membutuhkan kemampuan negosiasi yang baik karena supplier bukan merupakan bagian dari organisasi perusahaan namun tetap memberikan dampak kepada citra perusahaan. Oleh karena itu hubungan antara supplier dengan perusahaan harus dijaga dengan baik. Pengelolaan hubungan antara supplier dengan perusahaan ini sering disebut dengan Supplier Relationship Management (SRM). Maka, perlunya membangun kinerja SDM yang dapat mengevaluasi dan kesadaran pribadi dalam tugasnya menerapkan konsep kepedulian lingkungan, karena SDM yang akan menjalankan dan mengevaluasi Supplier pada penerapan  Green Supply Chain Management, kriteria evaluasi supplier idealnya tentu berbeda dengan perusahaanyang belum mengimplementasikan Green Supply Chain Management. Perbedaannyaterletak pada pertimbangan akan kriteria lingkungan.

Diharapkan dalam membangun kinerja SDM yang mampu melakukan evaluasi kinerja supplier di perusahaan yang sudah atau akan menerapkan konsep Green Supply Chain Management. Berdasarkan teorinya Kuo-Jui Wu et al. menggunakan 15 kriteria dalam mengevaluasi kinerja supplier. Adapun kriteria tersebut adalah kolaborasi mengenai lingkungan dengan supplier yaitu dengan kolaborasi dengan pendesain produk dan supplier untuk mengurangi limbah dan mengeliminasi dampak lingkungan dari produk, kedekatan hubungan dengan supplier, kepuasan consumer, kualitas produk, fleksibilitas supplier, kualitas pelayanan internal, green design, green purchasing, ISO 14001, Perencanaan green production internal, cleaner production, kebutuhan dari supplier, banyaknya patents, tingkat keinovatifan dalam Riset dan Pengembangan green products.

Kondisi lingkungan dan harapan Industri yang selaras yang akan menjadi impian oleh masyarakat dalam menerima tanggung jawab sosial perusahaan dalam bidang lingkungan sehingga terciptanya kepercayaan masyarakat yang dapat menerima dengan baik dalam mendirikan industri baru atau pengembangan industri migas yang bersih dari konflik sosial dengan masyarakat setempat sehingga bukan masalah internal masyarakat lagi karena tidak nyamannya lingkungan, tapi industri migas dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) khususnya sudah saatnya ber-mindset bagaimana mencapai kejayaan pada kegiatan hulu migas di rumah sendiri (Indonesia) yang kaya akan Sumber Daya Alam (SDA) dengan menerapkan  pengelolaan rantai suplai berbasis ramah lingkungan (Green Supply Chain Management) sebagai jalan menuju kejayaan dan kepercayaan masyarakat.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun