Pada hari Rabu tanggal 21 September 2022, tim Pusat Data dan Informasi (PUSDATIN) Kemenkumham R.I melakukan kunjungan fisik untuk melakukan penilaian terhadap kesiapan Kantor Imigrasi Mamuju menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).Setelah sebelumnya melakukan penilaian terhadap data dukung yang diinput dalam aplikasi yang disediakan PUSDATIN.
SPBE sendiri dimaksudkan bertujuan memudahkan pelayanan kepada masyarakat dimana semua sistem pekerjaan sudah dilakukan secara digital baik dalam pelaksanaannya maupun penyajian informasinya.
Kantor Imigrasi Mamuju sendiri sudah memiliki beberapa aplikasi yang diterapkan untuk mempermudah pelaksanaan pekerjaan antara lain, aplikasi PANTAU (Pagu Anggaran ) yang memberi informasi kepada setiap seksi realisasi anggaran dan realisasi pekerjaan yang informasinya disajikan secara secara real time pada papan informasi digital.
Dengan penerapan SPBE harapannya Kantor Imigrasi Mamuju bisa lebih cepat, modern dan efisien dalam pelaksanaan pekerjaan.Terutama yang menyangkut bidang pekerjaan fasilitatif, karena untuk tekhnis subtantif sendiri menurut penilaian tim PUSDATIN, Imigrasi sudah sangat maju dengan adanya SIMKIM versi 2 dalam pelayanan maupun pengawasan terhadap WNI maupun WNAÂ
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H