Mahasiswa adalah suatu golongan yang sedang mengalami pertumbuhan dan sedang mempersiapkan diri untuk dapat menerima tanggung jawab sebagai orang-orang dewasa sepenuhnya [Bachtiar, 1983]. Oleh sebab itu, wajar apabila mereka memiliki pikiran-pikiran kritis dengan apa yang mereka rasa tidak sesuai terhadap idealisme dan nasionalisme dirinya.
Pada awal masa berdirinya lembaga perguruan tinggi (terutama negeri), kesempatan terbuka lebar bagi pemuda bangsa untuk mengecap pendidikan tinggi yang berkualitas. Saat itu Indonesia sedang mengalami krisis karena penjajahan oleh bangsa Belanda yang berlangsung dalam kurun waktu beratus tahun. Adanya kesempatan itu tentulah merupakan angin segar bagi kemungkinan untuk mengadakan perlawanan terhadap bangsa penjajah. Dari sana, bermunculan tokoh yang mencetuskan ide-ide pembaharuan sebagai bentuk kepedulian yang tinggi terhadap bangsa Indonesia.
Dalam salah satu studi literatur, Partanta [2001] menemukan fakta tentang kehadiran para mahasiswa ini ternyata merupakan produk situasi atau didorong oleh perubahan sikap politik pemerintahan kolonial Belanda terhadap Indonesia. Melalui kebijakan "Politik Etis" yang diciptakan Belanda setelah menjajah lebih dari tiga ratus tahun di atas bumi pertiwi, kaum pribumi khususnya lapisan pemuda, mendapatkan kesempatan untuk masuk ke lembaga-lembaga pendidikan yang telah didirikan oleh Belanda. Walaupun dengan batasan lapisan masyarakat, lembaga pendidikan, dan keterbatasan fasilitas pendidikan yang ada, sehingga banyak pemuda pribumi yang berhasil lulus baik, atas bantuan pemerintah Belanda, dikirim ke luar negeri (kebanyakan ke negeri Belanda) untuk melanjutkan studi mereka.
Para mahasiswa awal dekade ini membentuk sebuah wadah organisasi terstruktur yang diberi nama Budi Oetomo. Seiring berjalannya waktu, mulailah bermunculan organisasi lain yang anggotanya merupakan "keluaran" dari Budi Oetomo, karena mereka beranggapan bahwa lama kelamaan Budi Oetomo mengarah pada perpolitikan. Hal ini akhirnya dijadikan representatif dari sikap kritis dan keresahan intelektual yang mereka rasakan pada saat itu.
Banyaknya organisasi yang dibuat, membuat para mahasiswa dapat memilih wadah yang tepat untuk menampung aspirasinya dan sebagai media alternatif untuk mengembangkan potensi kekuatan secara lebih bebas pada masa itu, hingga fungsinya lebih berkembang pada masa sekarang.
Sejalan dengan berakhirnya penjajahan oleh bangsa Belanda dan bangkitnya perjuangan nasionalisme, Indonesia kini memiliki pemerintahan berdaulat dengan asas demokrasi Pancasila yang dianutnya.
Beralih pada konsep demokrasi, menurut Israil [2005] hal tersebut merupakan kekuasaan yang menyiratkan arti politik dan pemerintahan, sedangkan rakyat beserta warga masyarakat didefinisikan sebagai warga. Demokrasi itu sendiri secara bahasa dapat diartikan dengan pemerintahan yang berada di tangan rakyat.
Menurut konteks penerapan di Indonesia, demokrasi merupakan perwujudan dari aspirasi rakyat, kemudian diolah oleh suatu badan pemerintahan yang terdiri dari wakil rakyat terpilih melalui pemilihan umum, agar tercipta kemakmuran dan ketentraman dari rakyat itu sendiri. Dengan kata lain, demokrasi membolehkan seseorang untuk berpendapat, membentuk partai politik, kebebasan pers, juga kebebasan untuk membentuk organisasi dan berkumpul [Powell, 2003].
DEMOKRASI = DEMONSTRASI (?)
"Kita, generasi kita, ditugaskan untuk memberantas generasi tua yang mengacau. Generasi kita yang menjadi hakim atas mereka yang dituduh koruptor-koruptor tua. Kitalah generasi yang akan memakmurkan Indonesia."
-Soe Hok Gie-