Mohon tunggu...
Old Imp
Old Imp Mohon Tunggu... Administrasi - Penyeimbang

Urlicht

Selanjutnya

Tutup

Politik

Terbukti DPRD DKI Jakarta Gentong Nasi

11 Desember 2015   14:33 Diperbarui: 11 Desember 2015   14:33 470
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Ada cerita lucu saat sidang Kasus USB eh UPS. Anggota DPRD DKI dari fraksi Partai yang seimbang antara all out dan walkout dan besannya, Ahmad Nawawi membuat hakim bingung. Ditanya tentang apa yang diketahui soal anggaran UPS dalam APBD Perubahan 2014 jawabnya TIDAK TAHU. Alasan tidak tahu karena tidak pernah hadir satu kali pun dalam rapat pembahasan APBD-P.

Hakim Ketua Sutarjo sampai garuk-garuk kepala. Kalau garuk yang lainnya kurang etis. Kalau semua gak tau terus kerja mu tu ngapain aja dab? Kira-kira begitu bahasa gaulnya. Tentu saja pertanyaan Sutarjo lebih halus karena ini kan di pengadilan.

Kalau si Ahmad ini jadi OB atau satpam di gedung DPRD sih bisa dimaklumi kalau jawabnya gak tau. Tapi ini orang anggota Banggar dan Bamus yang seharusnya terlibat dalam pembahasan anggaran. Hanya ada 2 kemungkinan hal ini bisa terjadi: membela konconya atau memang gentong nasi.

Kesalahan Ahmad Nawawi sebenarnya hanya satu, gak cukup kuat untuk minta sidang tertutup dengan alasan rahasia negara seperti seniornya SN di sidang MKD. Ketahuan deh tololnya wakakaka

Sumber berita:

Kompas.com

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun