Selama pengerjaan skripsi, banyak mahasiswa yang mengalami kendala, baik dari segi waktu maupun biaya. Menurut Rektor Universitas Gadjah Mada Prof. Panut Mulyono, skripsi seringkali menjadi penyebab mahasiswa terlambat lulus (An-Nur, 2022). Hal ini dapat disebabkan oleh banyak hal, seperti kurangnya panduan dari dosen pembimbing, kesulitan dalam menentukan topik atau metode penelitian, dan hambatan dalam mengumpulkan informasi atau sumber dari perpustakaan. Dengan menghapus kewajiban skripsi, diharapkan mahasiswa dapat lulus lebih cepat dan mengurangi beban biaya kuliah. Hal ini juga berpotensi meningkatkan efisiensi dan produktivitas perguruan tinggi.
Kesimpulan
Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan kebebasan dan fleksibilitas bagi mahasiswa dalam menentukan bentuk tugas akhir tanpa terikat format skripsi yang konvensional, mahasiswa diharapkan dapat mengeksplorasi minat dan bakat mereka dengan cara yang lebih kreatif. Meskipun demikian, pro dan kontra tetap muncul. Meninjau kembali tujuan dari penulisan skripsi adalah untuk mengembangkan keterampilan penelitian, menulis dan berpikir kritis. Namun, penulisan skripsi berpotensi menghasilkan lulusan yang kurang berkualitas karena rentannya praktik perjokian. Selain itu, skripsi dinilai tidak aplikatif dalam dunia kerja. Skripsi juga seringkali menjadi penyebab mahasiswa terlambat lulus, yang pada akhirnya menghabiskan waktu dan biaya. Dengan menghapus kewajiban skripsi diharapkan dapat mengurangi beban dan kendala yang dialami mahasiswa. Evaluasi menyeluruh terhadap dampak kebijakan ini terhadap kualitas lulusan dan sistem pendidikan tinggi perlu dilakukan oleh setiap perguruan tinggi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H