[caption caption="Kartu Tabungan Share-E dan Pemegang Polis Produk Syariah/Dok. Pribadi"][/caption]
Bertajuk “My Story With Islamic Banking and Finance in America”, Yahia Abdul Rahman mengisahkan perjalanan indahnya membangun sistem Riba Free Banking berbasis komunitas di Negeri Paman Sam. Tulisan itu diangkat dari pengalamannya dan direfleksikan ke dalam bukunya “The Art of Islamic Banking and Finance: Tools and Techniques for Community-Base Banking” (Rahman, 2010). Dalam buku setebal 396 itu, Rahman memperkenalkan apa yang ia namakan LARIBA system atau Riba Free (RF) Banking System.
Perjalanan mengesankan, bermula pada tahun 1987, saat para koleganya yang berdedikasi menginvestasikan $10,000 untuk memulai mendirikan lembaga keuangan kecil bernama American Finance House LARIBA. Usahanya terus berkembang, hingga pada tahun 2009, nilainya mencapai $400 juta. Nasabah yang dilayaninya, hingga menjangkau di 50 negara bagian di Amerika Serikat. Praktek RF Banking System yang Rahman perkenalkan, bahkan diterima oleh komunitas agama Yahudi, Kristen dan Islam di negeri penggagas sistem ekonomi kapitalisme itu [1].
Dewasa ini, London juga disebut-sebut ingin menjadi pusat keuangan syariah global, seperti halnya Dubai dan Kuala Lumpur. Dibanding negara-negara Eropa lainnya, Inggris dianggap paling awal mempraktekkan perbankan syariah. Di Edgware Road, bagian dari pusat Kota London yang penduduknya mayoritas berasal dari Arab dan Pakistan misalnya, terdapat kantor cabang "HSBC Amanah". Inggris dianggap sebagai pintu gerbang perbankan syariah di Eropa [2]. Fenomenal, sistem keuangan syariah sudah menjadi bagian dari keuangan global.
Di era serba digital seperti saat ini, tidak memiliki akun di bank akan menjadi masalah. Membayar tagihan ONH, asuransi, BPJS, transfer, dan pemenuhan ragam kebutuhan sehari-hari sulit dilepaskan dari lembaga keuangan. Perekonomian cepat bergerak, karena kehadiran lembaga keuangan bank maupun non bank. Ada indikasi kuat, masyarakat yang sulit mengakses lembaga keuangan, perekonomiannya lambat berkembang.
Untuk memenuhi kebutuhan itu, dewasa ini bermunculan ragam produk dan jasa keuangan syariah. Sebagai ciri pembeda, sering di belakang produknya dilabeli syariah. Ada tabungan syariah, asuransi syariah, investasi syariah, kartu kredit iB syariah, dan sebagainya. Produk-produk itu berlaku universal, tidak saja untuk orang muslim, tetapi juga untuk non muslim. Perkembangan mengenai publikasi perbankan syariah, dapat dilihat di sini.
Keuangan syariah disebut-sebut juga “Sama Bagusnya, Sama Lengkapnya, Sama Modernnya” seperti produk jasa keuangan konvensional. Maka, jasa keuangan yang “Tradisional Perlu Dihormati, yang Modern Layak Dinikmati” sesuai kebutuhan. Kini telah hadir beragam produk iB Syariah yang mudah diakses, seperti Mobile Banking iB, Multijasa iB, Kartu Kredit iB, KPR iB, Tabungan iB (menabung sekaligus berinvestasi), dan sebagainya, seperti dipublikasikan melalui kanal syariah di laman resmi OJK[3]. Bagi masyarakat muslim, menggunakan produk-produk dan jasa keuangan syariah adalah sebuah keniscayaan.
Pengalaman Menggunakan Dua Produk Syariah
Produk perbankan syariah yang pertama kali saya akses adalah Tabungan Muammalat Share-E”. Rekening Kartu Tabungan itu bernomor 601923 xxx xxxxxxx. Di bagian pojok bawah kartu, tertulis Sequence Number 01. Kartu tabungan itu dilengkapi dengan Kartu “PIN Share-E” dan Kartu “TIN Share-E”. Ketiga kartu tersebut seperti tampak pada gambar di bawah ini.
[caption caption="Kartu Tabungan Muammalat Shar-E, Kartu TIN Share-E, dan PIN Shar-E/Dok. Pribadi"]
Ketika itu, saya tergolong nasabah pasif, karena jarang bertransaksi, kecuali untuk kepentingan transfer atas sejumlah dana yang saya pinjam melalui bank syariah untuk pertama kalinya. Usai menerima transfer, rekening itu tidak jadi saya tutup seperti rencana semula; justeru saya sisihkan sejumlah kecil dana di rekening “Tabungan Share-E”.
Selaku nasabah, saya tidak mendapatkan pembagian keuntungan atas tabungan saya, dan tidak dikenakan beaya operasional atas uang yang saya tabung. Ketika itu, saya memilih produk Tabungan yang tanpa disertai buku tabungan (buku fisik). Sebagai gantinya, saya mendapatkan “Kartu ATM Share-E”, dilengkapi dengan Kartu “PIN Share-E”, dan “TIN Shar-E” agar dapat melakukan transaksi secara onlinemelalui ATM. Sebenarnya, ada produk sejenis yang menggunakan buku tabungan, namun karena dikenai beaya administrasi tertentu tiap bulan apabila sisa tabungan < Rp 1 juta, maka saya pilih produk "Kartu ATM Share-E.