Nikah merupakan ikatan janji suci antara dua orang laki-laki dan perempuan yang mengikat keduanya untuk dapat hidup bersama, baik dalam keadaan senang maupun dalam keadaan sulit.Â
Nikah juga merupakan sarana bagi seseorang untuk memiliki keturunan dengan cara yang benar agar garis keturunannya dapat tetap berlangsung.Â
Tidak hanya itu, nikah juga disebut-sebut menyempurnakan setengah agamanya yang dimana taqwa merupakan setengah agamanya yang lain. Oleh karena itu, menikah sangatlah penting bagi kehidupan seseorang dan penting pula bagi agama.
Namun, tidak jarang pula kita membaca atau mendengar berita tentang permasalahan rumah tangga yang terjadi diantara pasutri yang berujung pada perceraian.Â
Mulai dari hal kecil seperti suami yang lebih sering berkumpul bersama teman-temannya dibandingkan berkumpul bersama keluarganya di rumah, atau istri yang tidak dapat mengurus rumah dan anaknya, hingga hal besar seperti perselingkuhan.Â
Permasalahan-permasalahan ini dapat terjadi karena kurangnya pengetahuan tentang pernikahan dan segala hal yang berkaitan tentangnya.Â
Oleh karena itu, sebelum menikah, baik laki-laki maupun perempuan harus memiliki pengetahuan tentang pernikahan dan segala hal yang berkaitan tentangnya. Salah satu caranya yaitu dengan mengikuti penyuluhan pra-nikah.
Pada tanggal 26 Juli 2022, saya dan teman-teman kelompok KKN 190 D berkesempatan untuk mengikuti penyuluhan pra-nikah yang diadakan oleh pihak Kantor KUA Kecamatan Taktakan yang bertempat di Jl. Raya Taktakan, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Banten.Â
Kami tiba di kantor KUA pada pukul 13:00 WIB, sedangkan para calon pasutri yang siap menikah mulai berdatangan pada pukul 13:30 WIB. Penyuluhan pra-nikah dimulai pada pukul 14:00 WIB.Â
Adapun penyampaian materi disampaikan oleh pak penghulu dan materi yang disampaikan adalah segala hal yang berkaitan tentang pernikahan. Seperti akad nikah, adab ketika berhubungan suami istri, kewajiban dan hak suami istri, dan lain sebagainya.Â
Penyuluhan pra-nikah berjalan dengan tenang dan sesekali terdapat gelak tawa diantara para peserta. Penyuluhan pra-nikah berakhir pada saat waktu ashar telah tiba (15:15 WIB).