Mohon tunggu...
uzi ne
uzi ne Mohon Tunggu... -

mengisi waktu luang,,, berkelana di Kompasiana

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

Foto Palu Arit dan Kriminalisasi Pimpinan KPK

26 Februari 2015   06:18 Diperbarui: 17 Juni 2015   10:29 4
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Media. Sumber ilustrasi: PIXABAY/Free-photos

Dirinya baru mengenakan mahkota kehormatan sebagai Puteri Indonesia selama 4 hari. Namun langsung membuat heboh pemberitaan di media massa atas beredar foto dirinya yang sedang menggunakan baju bergambar palu arit sebagai lambang komunis di akun instagram. Lambang ini begitu sensitif bagi masyarakat kita mengingat sejarah yang pernah terjadi di masa silam dengan paham komunis. Terlepas dari berbagai fakta sejarah yang masih abu-abu menyelimuti terkait tragedi di tahun 65 itu, penggunaan lambang palu arit dan PKI pada akhirnya hanya akan menimbulkan berbagai kontroversi.

Adalah Anindya Kusuma Putri aka Anin penyandang mahkota Puteri Indonesia menggantikan Elvira yang sebelumnya juga membuat heboh publik terkait foto mesranya dengan pejabat penting di republik ini. Ujian Anin sebagai Putri Indonesia pun dimulai terkait foto palu arit yang telah beredar luas. Tak ingin isu terus berkembang ia melakukan jumpa pers pada Selasa (24/2). Ia menjelaskan bahwa foto tersebut diambil pada tahun 2013 disaat dirinya melakukan penanaman pohon di daerah Semarang, Jateng. Acara yang diikutinya ini melibatkan mahasiswa asing dari Association Internationale des Etudiants en Scienses Economiques et Commerciales (AIESEC) termasuk Anin juga ikut sebagai anggota di organisasi ini. Karena sesama anggota sering bertukar kaos bila saling berkunjung ke negara tertentu, dirinya pun memakai kaos dari temannya yang berasal dari Vietnam kemudian berfoto selfie yang selanjutnya diunggah di akun Instagramnya. (Sumber: Tribun)

Dirinya juga mengatakan tak cuma memposting baju bergambar palu arit namun juga gambar dari negara lain. Setelah pernyataan dalam jumpa pers maka boleh dikata kontroversi baju palu arit sudah clear dan bagi yang masih mempermasalahkan biasanya cuma orang syirik saja. Kasusnya ini menjadi menggelitik kalau dikaitkan dengan kasus kriminalisasi yang sedang dialami KPK dengan 2 pimpinannya yang sudah di jadikan tersangka oleh polisi. Persamaan dari kasus baju palu arit dan kriminalisasi pimpinan KPK adalah kasusnya atau kejadiannya sudah lama tapi baru muncul kepermukaan ketika yang bersangkutan telah menjadi seorang publik figur. Menjadi bermasalah disaat yang satu jadi Putri Indonesia menjadi duta bangsa sedang yang satu lagi jadi para pimpinan KPKyang tugasnya nangkap maling uang negara.

Foto baju palu arit sudah di posting sejak 2013 sebelum Anin menjadi Putri Indonesia sedang kasus yang dituduhkan kepada dua pimpinan KPK terjadi sebelum menjabat sebagai pejabat publik. Kasusnya Bambang Wijoyanto terjadi tahun 2010 ketika masih jadi lawyer di MK,dan yang pasti belum menjabat sebagai pimpinan KPK. Sedang untuk kasus Abraham Samad jadi tersangka pemalsuan dokumen dalam kartu keluarga Feriyani Lim untuk kepentingan pembuatan paspor pada tahun 2007, yang entah benar atau mengada-ada kejadiaannya. Belum lagi ditambah dengan beredar foto mesra bersama wanita yang bukan istrinya semakin memojokkan dirinya. Sebenarnya untuk kasus pemalsuan dokumen sudah sering terjadi di negeri ini karena buruknya sistem administrasi. Lalu kenapa cuma seorang AS saja yang dijadikan tersangka? Dua kasus kecil yang sudah lebih dari cukup untuk menggembosi pimpinan lembaga anti rasuah ini. Padahal kalau keduanya sekarang bukan Pimpinan KPK alias warga biasa pasti kasus kecil itu tak bakalan dipermasalahkan alias bebas-bebas saja.

Ketika seorang Anin menggelar jumpa pers untuk meluruskan kejadian yang sebenarnya maka isunya akan reda dan di pastikan gelar yang telah disandangnya tak bakal diganggu gugat lagi atau dilaporkan ke polisi alias aman posisinya. Tapi akan jadi beda kalau kasusnya menyangkut pimpinan KPK yang sedang menyelidiki kasus korupsi perwira tinggi polisi. Sebagai saudara tua mereka pun tak terima denganperlakuan dari junior yang mengobrak-abrik institusi polisi. Karena dorongan jiwa korsa, melalui Bareskrim Polri yang mampu mencari-cari kasus lama yang berkasnya sudah berdebu di pojok ruangan untuk dikorek lagi, di carikan pasal-pasal mana saja yang bisa digunakan untuk menjerat. Walau nanti pasal yang digunakan untuk memeriksa sebagai tersangka akan sering diubah sesuka hati. Jadilah dua pimpinan KPK menjadi tersangka yang tak berdaya di depan polisi. Dinonaktifkan dari jabatan pimpinan KPK oleh Presiden Jokowi dan menunggu waktu untuk masuk bui gara-gara kriminalisasi.

Maka beruntunglah Anin karena ketika tersandung masalah foto tidak sampai menggoyahkan jabatan Putri Indonesia yang sedang diembannya. Akan berbeda jalan ceritanya kalau sekarang Anin sedang menjadi pimpinan KPK ketika foto baju palu arit yang diposting dipermasalahkan. Dan bagi yang lainnya walau sekarang belum jadi publik figur atau besok yangberniat nyalon jadi pejabat atau mau jadi artismulai sekarang untuk antisipasi tak perlu posting-posting aneh yang kelak bisa bikin kontroversi.

Salam Damai Kompasiana!!!

Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun