Mohon tunggu...
Muhammad Ahrishar
Muhammad Ahrishar Mohon Tunggu... -

Mahasiswa Perencanaan Wilayah dan Kota Institut Teknologi Sepuluh Nopember

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Prospek Kerjasama Keterpaduan Infrastruktur Wilayah di Indonesia

14 Desember 2017   14:42 Diperbarui: 14 Desember 2017   14:50 1368
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam rangka mendukung RPJMN 2015-2019 dan mewujudkan pencapaian sasaran strategis PUPR, Kementerian PUPR melakukan perencanaan, pemrograman, dan pembangunan infrastruktur PUPR melalui pendekatan wilayah yang dituangkan dalam 35 Wilayah Pengembangan Strategis (WPS). dimana pengembangan berbasis WPS merupakan suatu pendekatan pembangunan yang memadukan antara pengembangan wilayah dengan "market driven", sesuai daya dukung dan daya tampungnya dengan fokus pengembangan infrastruktur di kawasan pertumbuhan/perkotaan untuk mendukung penyelenggaraan pembangunan infrastruktur berkelanjutan.

Berdasarkan data yang tercantum dalam RPJMN 2015-2019, dukungan pendanaan dari APBN masih terbatas dan memerlukan keterlibatan mitra-mitra kerja yang dapat ikut serta membangun infrastruktur PUPR. Walaupun dalam pengembangan infrastruktur PUPR mendapatkan porsi anggaran yang cukup besar, namun dari sisi pemenuhan anggarannya masih terdapat gap antara kemampuan pemerintah dengan kebutuhan pendanaan infrastruktur. Oleh karena itu dalam pembangunan infrastruktur berbasis wilayah yang dilakukan pada WPS-WPS yang ada diupayakan bukan hanya melibatkan kerjasama antar-pemerintah di tingkat kabupaten/kota maupun di tingkat provinsi, namun juga memerlukan kerjasama dengan pihak swasta (badan usaha) dan masyarakat (universitas/NGO) terutama dalam konteks pembiayaan atau pemenuhan anggaran.

Terkait hal ini, dengan maksud menarik minat dari kalangan swasta maupun masyarakat diperlukan suatu kajian dan penilaian terhadap WPS beserta program pengembangan infrastruktur di dalamnya yang memiliki prospek baik untuk dikerjasamakan sehingga nantinya pembangunan infrastruktur dapat memberi keuntungan bagi mitra kerja Kementerian PUPR. Identifikasi terhadap prospek kerjasama pengembangan infrastruktur wilayah di masa yang akan datang sangatlah penting untuk memberikan gambaran bagi semua pihak mengenai bagaimana pemenuhan gap pembiayan pembangunan infrastruktur dapat tertutupi melalui skema kerja sama.

Kegiatan proyek 'Penyusunan Prospek Kerjasama Keterpaduan Infrastruktur Wilayah" dilakukan dengan maksud meningkatkan keterpaduan dalam rangka pengembangan Infrastruktur pekerjaan umum dan perumahan rakyat di Indonesia. Dalam hal ini, perlu diingat bahwa inti dari pembangunan infrastruktur berbasis wilayah pengembangan strategis (WPS) ini yaitu terciptanya keterpaduan infrastruktur, sehingga identifikasi terhadap prospek kerja sama yang dilakukan bukan hanya berdasarkan sudut pandang wilayah, namun juga sudut pandang program, dalam arti perlu diidentifikasi pula program-program pembangunan infrastruktur apa saja dalam suatu WPS yang dapat dikerjasamakan dan mendukung keterpaduan infrastruktur wilayah. Secara umum tujuan pelaksanaan kegiatan proyek ini adalah untuk menyusun sebuah prospek kerjasama sebagai arahan dalam menjalin kerja sama dengan berbagai pihak dalam mewujudkan keterpaduan infrastruktur wilayah; serta memberikan masukan mengenai berbagai alternative pola, skema dan bentuk kerja sama yang dapat dilakukan dalam penyelenggaraan pembangunan infrastruktur berbasis WPS.

Adapun dengan adanya perencanaan pembangunan infrastruktur PUPR terpadu berbasis kewilayahan melalui konsep perencanaan 35 Wilayah Pengembangan Strategis (WPS) diharapkan akan terciptanya integrasi pembangunan infrastruktur di dalam suatu kawasan, salah satunya dengan terciptanya konektivitas multi-moda. Integrasi pembangunan infrastruktur PUPR secara khusus ditujukan untuk mendukung 17 kawasan industri prioritas dan 10 Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), 10 Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) dimana 3 KSPN ditetapkan sebagai prioritas , 12 kawasan metropolitan, 40 kawasan pedesaan prioritas, 13 Provinsi Lumbung Pangan Nasional, dan pengembangan kawasan perbatasan, seperti yang dijelaskan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Tribunnews, 11 Agustus 2017). Menurutnya dengan pembangunan infrastruktur berbasis pengembangan wilayah yang dilakukan saat ini akan memberikan kontribusi dalam mengurangi kesenjangan antar wilayah di Indonesia.

Bagi penulis, terlibat sebagai praktikan dalam kegiatan kerja praktek dalam proyek ini menjadi suatu hal yang bermanfaat karena selain mendapatkan pengalaman baru terkait dunia kerja konsultan, penulis mendapatkan wawasan dan pemahaman terhadap perkembangan kawasan-kawasan (dengan berbagai macam tipologi) yang ada di Indonesia, khususnya berdasarkan kebutuhan pengembangan infrastrukturnya. Dalam prakteknya pula, kegiatan proyek ini melibatkan beberapa pihak baik dari kalangan pemerintahan, swasta, serta masyarakat dalam kepentingannya terhadap pengembangan infrastruktur di beberapa wilayah di Indonesia. Diharapkan dengan terselesaikannya proyek ini dapat mendukung tercapainya sasaran strategis kementerian PUPR dalam pembangunan infrastruktur di seluruh wilayah Indonesia khususnya wilayah yang menjadi diprioritaskan pengembangannya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun