Mohon tunggu...
Muhammad Ahrishar
Muhammad Ahrishar Mohon Tunggu... -

Mahasiswa Perencanaan Wilayah dan Kota Institut Teknologi Sepuluh Nopember

Selanjutnya

Tutup

Money

Pembangunan dan Rehabilitasi Irigasi 2015-2019 dalam Mendukung Ketahanan Pangan Indonesia

19 Desember 2016   00:11 Diperbarui: 19 Desember 2016   00:21 263
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik



Pembangunan infrastruktur merupakan hal yang harus terus berjalan seiring mendorong pertumbuhan ekonomi. Salah satu bentuk upaya pemerintah Indonesia dalam pembangunan adalah meningkatkan produktivitas pangan melalui pembangunan dan rehabilitasi irigasi. Salah satu terobosan yang dilakukan adalah membangun embung-embung di pedesaan. Selain itu berdasarkan RPJMN 2015-2019, pemerintah menargetkan mampu membangun 1 juta hektar daerah irigasi baru dan memperbaiki 3 juta hektar daerah irigasi untuk mendukung program ketahanan pangan. Program ini akan berjalan lancar seiring koordinasi antara Kementerian Pertanian dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Pada program ini Kementerian PUPR khususnya Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (SDA) bertugas untuk membangun bendungan dan saluran irigasi primer dan sekunder. Saat ini, hanya sekitar 11 persen dari 7,14 juta hektar daerah irigasi yang kebutuhan airnya dijamin dari bendungan. Jika program ini selesai hingga tahun 2019, cakupan daerah irigasi yang dijamin bendungan akan bertambah menjadi 19 persen. Produksi pertanian pun ditargetkan akan meningkat.

Dari target pemerintah terhadap pembangunan 1 juta hektar irigasi baru, kewenangan pemerintah pusat untuk membangun sebesar 56 persen, sedangkan pemerintah provinsi sebesar 24 persen dan 20 persen menjadi tanggung jawab pemerintah kota / kabupaten. Tahun 2017, diperkirakan kebutuhan anggaran untuk tanah di Ditjen SDA mencapai Rp 3,9 triliun. Dari jumlah tersebut, Rp 2,3 triliun akan dialokasikan ke Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) Kementerian Keuangan untuk membiayai pembebasan lahan bendungan sedangkan sisanya, Rp 1,6 triliun diperlukan untuk membangun irigasi, pembebasan lahan, dan pengendalian banjir yang dialokasikan melalui Kementerian PUPR. Dalam pembangunan daerah irigasi baru, tantangannya adalah pembebasan tanah dimana memerlukan proses panjang seperti sosialiasi, hingga akhirnya masyarakat rela melepas tanahnya.

Hingga tahun 2016 ini telah terealisasi pembangunan daerah irigasi sekitar 213.000 hektar dan perbaikan sekitar 835.000 hektar. Anggaran yang dialokasikan pada tahun tersebut sebesar Rp 3,37 triliun. Permasalahan yang muncul ialah pada tahun 2017, akan ada pengurangan target rehabilitasi dikarenakan adanya pengurangan anggaran dalam RAPBN 2017 untuk Kementerian PUPR dari Rp 105,5 triliun menjadi Rp 101,4 triliun. Anggaran di Ditjen SDA juga ikut turun dari Rp 34 triliun menjadi Rp 33,2 triliun. Hal ini akan berpengaruh terhadap pengurangan target rehabilitasi dan pembangunan irigasi. Alasan pengurangan anggaran tersebut diketahui untuk menghindari pemborosan anggaran dari APBN dan penggunaan anggaran yang tidak tepat guna. Selain itu juga didasarkan pada fakta pemasukan pajak hingga akhir Mei 2016 yang baru mencapai Rp 364,1 triliun atau baru sekitar 26,8 persen dari target APBN.

Menurut penulis, permasalahan pemangkasan anggaran tidak sepenuhnya berdampak besar karena berdasarkan langkah dari menteri keuangan , Sri Mulyani, dirinya tidak akan memangkas belanja prioritas seperti belanja pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan anggaran kesehatan, karena itu merupakan program prioritas presiden. Pada program ini yang terpenting adalah kegiatan sinkronisasi guna bersama-sama mengupayakan terwujudnya pencapaian program. Penganggaran dana pembangunan dan rehabilitasi jaringan irigasi merupakan poin penting yang harus dilaksanakan sesuai dengan kewenangan dan peraturan yang berlaku. Pengelolaan dana yang baik dan terarah akan memberikan dampak yang besar terhadap program ini. Melalui kegiatan sinkronisasi, pemerintah pusat dan daerah bisa bekerjasama dalam mewujudkan kedaulatan pangan melalui pembangunan 1 juta hektar irigasi baru dan rehabilitasi 3 juta hektar jaringan irigasi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun