Komite Akreditasi Nasional (KAN) onsite assessment dalam rangka Surveilen ke-2, Penambahan Ruang Lingkup dan Witness di Laboratorium manajemen kesehatan hewan akuatik (MKHA) dan Laboratorium Lingkungan Fisika, Kimia Balai Besar Perikanan Budidaya Air Payau (BBPBAP) Jepara (5-6/8).
Tujuan dari pelaksanaan surveilan dan witness akreditasi laboratorium adalah, menilai kesesuaian penyelenggaraan laboratorium penguji dengan standar ISO/IEC 17025:2017. Dan KAN memastikan Laboratorium di BBPBAP Jepara terus mematuhi standar tersebut. Sehingga dapat mengidentifikasi area yang memerlukan perbaikan.
Tim assesor KAN terdiri dari Prof. Dr. Rosmawaty Peranginangin, asesor kepala, Rinawati Muauwana, S.Si, M.Sc dan Dr. Dra. Romsyah Maryam, M.Med.Sc. sebagai anggota asesor. Turut hadir, Kepala BBPBAP Jepara Supito, S.Pi, M.Si, dan seluruh staf Laboratorium.
Selama surveilan, Tim Asesor melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap dokumentasi, pengecekan kesesuaian sistem di laboratorium terhadap klausal-klausal pada acuan standar ISO/EIC 17025:2017 dengan cara wawancara kepada personel laboratorium dan pemeriksaan dokumen.
Kepala BBPBAP Jepara Bapak Supito, menekankan pentingnya komitmen seluruh personel laboratorium dalam mengikuti kegiatan asesmen dengan seksama, sehingga segera melakukan menindaklanjuti hasil surveilan.
Surveilan dan witness bagian dari upaya kita untuk terus meningkatkan mutu dan kredibilitas laboratorium kita. Saya mengajak seluruh tim untuk menjadikan temuan dari tim asesor sebagai bahan evaluasi dan perbaikan yang konstruktif. Dengan kerja sama dan komitmen yang kuat, saya yakin kita dapat mempertahankan dan bahkan meningkatkan standar yang telah kita capai," tandasanya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H