Mohon tunggu...
M AbdulChorim
M AbdulChorim Mohon Tunggu... Pustakawan - Pustakawan

Dokumentasi dan Informasi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Upgrading & RCC Asesor Kompetensi

21 Mei 2024   09:31 Diperbarui: 21 Mei 2024   09:37 113
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kegiatan Upgrade dan Perpanjangan Sertifikat Asesor Kompetensi (RCC : Recognition Current Competency)  yang dilaksanakan di Tempat Uji Kompetensi (TUK) Balai Besar Perikanan Budidaya Air Payau (BBPBAP) Jepara yang berlangsung dari tanggal 20 -- 21 Mei 2024. Langkah yang sangat penting dalam memperpanjang masa berlaku sertifikat kompetensi asesor, sertifikat asesor kompetensi hanya berlaku 3 (tiga) tahun dan apabila telah kadaluarsa, asesor harus mengajukan perpanjangan melalui RCC.

Kegiatan dibuka langsung kepala Kepala BBPBAP Jepara Supito, S.Pi, M.Si diampingi kepala TUK Wiwik Malistyani, S.Pi, menghadirkan 2 master asesor dari BNSP Jakarta yakni Bapak Masrukin dan Ibu Sri Salimah. Diikuti 22 peserta,  berasal dari TUK BBPBAP Jepara, TUK Amanah Juwana dan TUK SMK N 2 Rembang.

langkah yang sangat positif karena dengan memperbaharui dan meningkatkan kompetensi asesor. Meningkatnya keterampilan dan pengetahuan para asesor akan berdampak positif pada proses sertifikasi itu sendiri, memastikan bahwa asesmen dilakukan dengan cara yang adil, obyektif, dan sesuai dengan standar yang ditetapkan. Semoga kegiatan ini berhasil dalam memberikan pembaruan yang diperlukan serta meningkatkan kualitas layanan sertifikasi kompetensi yang diberikan tiap LSP yang bergerak di tiap TUK tetap kompeten di bidang perikanan.

ChM17
ChM17

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun