Mohon tunggu...
M BannyRaihan
M BannyRaihan Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wiraswasta

Halo saya Raihan saya berasal dari Aceh. Hobi saya adalah travelling dan juga banyak lain kalau bisa di sebut apa saja bisa hahaha.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Tujuh Dekade Konflik Laut Cina Selatan: Upaya Indonesia Mempertahankan Kedaulatan di Konflik Laut Pasifik

6 Mei 2024   21:02 Diperbarui: 6 Mei 2024   21:11 129
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
SUMBER GAMBAR, ANTARA/DISPEN KOARMADA I | Tangkapan rekaman video saat KRI Tjiptadi-381 Menghalau Kapal Cina di Kawasan Laut Cina Selatan

Konflik di Laut Cina Selatan sudah terjadi sejak tahun 1947 atau 7 dekade lebih. Laut Cina Selatan bukan hanya sekadar wilayah perairan yang luas, tetapi juga menjadi sumber ketegangan regional yang serius. Persaingan klaim kedaulatan antara beberapa negara di wilayah tersebut telah memicu kekhawatiran akan stabilitas dan perdamaian di Asia Tenggara. 

Di tengah kompleksitas ini, Indonesia, sebagai negara maritim terbesar di kawasan, memiliki tanggung jawab yang besar dalam menjaga stabilitas dan keamanan di Laut Cina Selatan.

Pertama-tama, perlu dipahami bahwa Laut Cina Selatan memiliki nilai strategis yang sangat tinggi. Selain menjadi jalur perdagangan utama, wilayah ini kaya akan sumber daya alam, termasuk cadangan minyak dan gas yang melimpah. Kedaulatan di wilayah ini tidak hanya tentang kontrol atas perairannya, tetapi juga akses ke sumber daya yang berlimpah.

SUMBER GAMBAR, pixabay.com / joakant | Ilustrasi Kekayaan Sumber Daya Laut di Laut Cina Selatan
SUMBER GAMBAR, pixabay.com / joakant | Ilustrasi Kekayaan Sumber Daya Laut di Laut Cina Selatan

Indonesia telah mengambil berbagai upaya untuk menjaga kedaulatannya di Laut Cina Selatan. Salah satu pendekatan utama yang ditempuh adalah diplomasi yang aktif. Indonesia, sebagai anggota ASEAN, telah menggunakan forum ini untuk mendorong dialog antara negara-negara yang terlibat dalam sengketa wilayah. Upaya-upaya diplomasi ini bertujuan untuk mencapai solusi yang damai dan menghindari eskalasi konflik yang dapat merugikan semua pihak

Selain diplomasi, Indonesia juga memperkuat kerja sama regional dalam menjaga stabilitas di Laut Cina Selatan. Kerja sama maritim dengan negara-negara tetangga dan mitra regional lainnya menjadi landasan penting dalam menjaga perdamaian dan keamanan di wilayah ini. Indonesia juga aktif dalam mempromosikan aturan-aturan internasional yang mengatur aktivitas di Laut Cina Selatan, seperti Konvensi Hukum Laut PBB (UNCLOS)

Namun, tantangan dalam menjaga kedaulatan di Laut Cina Selatan tidaklah sedikit. Kehadiran militer asing, klaim yang saling tumpang tindih, dan aktivitas ilegal seperti penangkapan ikan yang tidak sah menjadi beberapa dari banyak masalah yang harus dihadapi. 

Untuk mengatasi tantangan ini, Indonesia telah meningkatkan penegakan hukum dan pengawasan di perairan Laut Cina Selatan. Patroli maritim reguler oleh angkatan laut dan badan penegak hukum, serta pemantauan terhadap aktivitas ilegal, menjadi bagian penting dari upaya ini.

Kolaborasi internasional juga menjadi strategi penting dalam menjaga kedaulatan di Laut Cina Selatan. Indonesia telah bekerja sama dengan negara-negara di luar wilayah Asia Tenggara, termasuk Amerika Serikat, Australia, dan Jepang, dalam bidang keamanan maritim dan pemantauan perairan. Kolaborasi ini membantu meningkatkan kapasitas Indonesia dalam melindungi dan mengelola perairan tersebut.

Selain upaya-upaya tersebut, pembangunan infrastruktur maritim juga menjadi bagian integral dari strategi Indonesia dalam menjaga kedaulatan di Laut Cina Selatan. Pembangunan pangkalan angkatan laut, pos pemantauan, dan fasilitas lainnya membantu meningkatkan kehadiran dan pengawasan Indonesia di perairan tersebut.

Secara keseluruhan, upaya Indonesia dalam mempertahankan kedaulatan di Laut Cina Selatan menunjukkan komitmen kuat negara ini terhadap perdamaian dan stabilitas di kawasan Asia Tenggara. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun