Menjadi Presiden Republik Indonesia pada Tahun 2024 kelihatannya hanyalah masih menjadi angan-angan muluk untuk tiap  warga negara di Indonesia yang mungkin hanya menjadi mimpi yang tidak mungkin menjadi kenyataan.  Karena untuk menjadi calon Presiden dan wakil Presiden itu harus diusulkan oleh Partai Politik atau gabungan partai politik peserta Pemilihan Umum sebelum Pemilu dilaksanakan.  Dan Tahapan yang harus dilalui juga melewati serangkaian proses dinamika dari berbagai Lobbi antar Partai yang mempunyai kesamaan Platform,visi dan misi yang sejalan dengan Ideologi Partai yang dianut.  Harus memenuhi persyaratan -persyaratan yang ditetapkan oleh konstitusi. Â
Andaikatapun semua persyaratan sebagai calon Presiden itu memenuhi kriteria dilihat dari berbagai aspek, tentu saja yang jelas pertama-tama harus mendapatkan dukungan melalui Para tokoh elite pimpinan partai yang ada di parlemen yaitu yang bersepakat secara bersama-sama beraliansi untuk mendukung anda sebagai calon Presiden. Â Disamping itu juga dikenal luas dan telah mendapatkan dukungan dari berbagai elemen masyarakat, Â tokoh organisasi, agama, Â kemasyarakatan. Â Yang terpenting dalam survei yang dilakukan oleh berbagai Tim Riset independen memiliki daya elektabilitas yang tinggi artinya potensi ataupun peluang untuk diterima oleh masyarakat luas memiliki kemungkinan keterpilihan yang cukup besar. Â
Wacana untuk mencalonkan Presiden melalui jalur Independen di Pemilu serentak  Tahun 2024, kalau melihat realitas politik yang ada masih belum bisa diwujudkan karena masih terjadi tarik menarik berbagai kepentingan antar  elite Partai Politik dan masih perlu diperjuangkan di tingkat parlemen untuk mendapatkan kesepakatan di DPRD,  Bapak Basuki Tjahaya Purnama (Ahok) di Tahun 2017 pernah mencoba untuk mencalonkan diri sebagai Calon Gubernur DKI Jakarta dengan mengumpulkan 1 juta KTP melalui dukungan dari masyarakat namun mengalami kegagalan karena masih banyaknya hambatan yang harus ditemui. Namun tetap saja beliau harus bekerjasama dengan beberapa partai politik di tingkat parlemen untuk mendapatkan mayoritas dukungan suara para Anggota DPRD DKI Jakarta.  Saat itu Pemilu Gubernur di Jakarta akhirnya dimenangkan oleh Pasangan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno.
Kalau untuk mencalonkan Presiden melalui jalur Independen di Pemilu tahun 2024, hanya dimungkinkan melalui satu langkah yaitu mengamandemen UUD 1945, karena masih terkendala Pasal 6A ayat (I) UUD 1945, yang menyebut pasangan Calon Presiden/Wakil Presiden diusulkan oleh Partai Politik atau golongan partai politik peserta Pemilihan Umum sebelum pelaksanaan PEMILU.
Disamping itu hal terpenting yang lain yaitu terkait ambang batas pencalonan presiden yakni 20 persen kursi atau 25 persen suara Hasil Pemilu anggota legislatif. Jadi untuk saat ini masih dikuasai oleh Partai Pemenang suara terbesar PEMILU, yaitu tiga besar Partai PDIP, GOLKAR, PKB. Â Untuk ke depan setelah Pemerintahan Bapak Joko Widodo yang sudah memimpin dua kali periode jabatan ini ada hal - hal mendesak yang harus segera dilaksanakan demi menjaga keberlangsungan pembangunan infrastruktur maupun ekonomi sosial dan lain-lain. Â Melakukan perubahan - perubahan mendasar dengan melakukan perombakan menteri di kabinet menteri tahun 2024 dengan melakukan percepatan pembangunan dan merealisasikan visi dan misi dari Presiden terpilih melaksanakan program - program ekonomi, ketahanan pangan, perbaikan infrastruktur Jalan, jembatan, gedung sekolah, rumah sakit, irigasi untuk mengairi lahan Pertanian.
Menghadapi situasi ekonomi global yang belum sepenuhnya pulih pasca Pandemi Covid 19, empat tahun belakangan ini negara Indonesia masih berusaha bangkit dari hantaman krisis kesehatan global yang melanda seluruh dunia. Â Namun yang patut disyukuri oleh semua pihak, negara indonesia termasuk dari lima negara di dunia yang sukses menangani wabah penyakit Covid 19 dan tidak memberlakukan lock down sehingga dampaknya tidak begitu parah walaupun masih terasakan sampai sekarang. Â Maksudnya termasuk negara yang pondasi ekonomi yang cukup kuat dan tahan menghadapi berbagai cobaan dan sudah teruji ketika menghadapi krisis ekonomi mampu melewatinya dengan pertumbuhan ekonomi di atas lima persen masih cukup baik dibandingkan negara asia lainnya.
Apabila nantinya pada rekapitulasi hasil penghitungan suara pada waktu pemilu serentak Tahun 2024 yang telah diselenggarakan pada tanggal 14 Februari 2024 lalu pada akhirnya memenangkan lebih dari limapuluh persen suara masyarakat ditambah plus satu. Maka ada beberapa prioritas agenda kerja penting yang harus dilakukan oleh Tim Kabinet Pemerintahan :
Menuntaskan kasus Pelanggaran Hak Asasi Manusia berat di masa  lampau yang belum terselesaikan. Mengatasi masalah pengangguran di Indonesia yang masih sekitar 20 juta warga negara Indonesia belum mendapatkan pekerjaan yang layak atau semestinya. Mengentaskan masalah kemiskinan terutama kemiskinan ekstrim dengan mengadakan Proyek padat karya di daerah dengan secara  massive dengan membuka lapangan kerja seluas-luasnya bagi warga negara yang masih hidup di bawah garis kemiskinan. Membangun prasarana infrastruktur yang menyentuh langsung warga masyarakat. Meningkatkan SDM pendidikan dan membangun fasilitas pendidikan yang memadai dengan setidak-tidaknya di tiap rumah ada yang mendapatakan program pendidikan Sarjana. Meneruskan pembangunan Ibu Kota Nusantara di Kalimantan Timur. Memberikan layanan murah/gratis untuk fasilitas kesehatan dan pendidikan. Meneruskan program perampasan aset dari hasil cuci uang hasil kejahatan korupsi dan lain-lain.
Melaksanakan Pemerataan Pembangunan di Daerah Terdepan Terluar Terpinggir wilayah Indonesia. Menaikkan Gaji dan Tunjangan ASN, TNI dan POLRI sebesar 100 % seperti yang dilakukan Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) di tahun 1999 kalaupun APBN tidak bisa memenuhi setidak-tidaknya penghasilan dan kesejahteraannya cukup layak, memberikan subsidi kepada anak ASN dan TNI Polri yang akan melanjutkan kuliah.Â
Selain itu Fokus terpenting dari Tim Kabinet Pemerintahan berikutnya adalah memfokuskan pada pengembangan terhadap Industri dan Teknologi Informasi, misalnya dengan melakukan pengembangan kapasitas SDM dibidang Teknologi Informasi, melakukan pengembangan komunikasi Jaringan Internet di daerah terpencil, daerah 3T (Terdepan, Terluar, Terpinggir) yang masih kesulitan mengakses Internet.Â
Melaksanakan Pengembangan Teknologi dari hulu sampai dengan hilir, serta Mengkhususkan anggaran untuk pengembangan riset dan teknologi sehingga penelitian-penelitian yang telah dilakukan dapat segera direalisasikan. Pengembangan Teknologi Pertanian dengan berbasiskan pada Teknologi Informasi metode Artificial Intellegent. Serta membuka Kawasan Ekonomi Industri yang berpusat di satu kawasan tertentu untuk membuka lapangan kerja.