Pancasila adalah ideologi dasar neagara Indonesia. Nama Pancasila sendiri diambil dari bahasa Sansekerta yaitu panca yang berarti lima dan sila yang berarti prinsip atau asas.
Dalam sejarahnya nama Pancasila dirumuskan dalam sidang BPUPKI pada tanggal 29 Mei 1945 sampai 1 Juni 1945 di Gedung Chou Sangi In yang sekarang dikenal sebagai Gedung Pancasila.
Dalam sidang yang berlangsung selama 3 hari tersebut merumuskan dasar negara, terdapat 3 nama yang turut mengusung dasar negara, diantaranya ada Mohammad Yamin, Seopomo, dan Ir. Soekarno.
Dalam persidangan tersebut, ketiga nama itu memiliki usulan dasar negara dengan nama dan isi yang berbeda-beda. Mohammad Yamin merumuskan 5 asas dasar negara pada 29 Mei 1945, yaitu Peri Kebangsaan, Peri Kmenausiaan, Peri Ketuhanan, Peri Kerakyatan, Kesejahteraan Rakyat.
Kemudian ada Soepomo yang memberikan rumusan dengan nama “Dasar Negara Indonesia Merdeka” yang berisikan Persatuan, Kekeluargaan, Keseimbangan Lahir dan Batin, Musyawarah, Keadilan Rakyat. Lalu Ir. Soekarno memaparkan rumusannya di hari terakhir sidang dengan nama “Pancasila” yang berisikan Kebangsaan Indonesia, Internasionalisme atau Peri Kmanusiaan, Mufakat atau Demokrasi, Kesejahteraan Sosial, Ketuhanan Yang Maha Esa.
Singkat cerita, hasil dari perumusan dasar negara yang telah dilakukan menghasilkan dasar negara dengan nama “Pancasila” dengan isi yang sudah diresmikan yang dimana hal tersebut kita ucapkan bersama setiap upacara bendera di sekolah maupun upacara dalam rangka memperingati hari kemerdekaan Indonesia. Isi dari Pancasila itu sendiri adalah
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksaan dalam permusyawaratan perwakilan
5. Keadialan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Dari setiap butir Pancasila tersebut memiliki nilainya masing-masing, yang mana nilai-nilai itu yang akan diimplementasikan dalam kehidupan kita sebgai warna negara Indonesia. Berikut adalah nilai-nilai yang terkandung dalam setiap butir Pancasila.
1. KetuhananYangMahaEsa
Nilai-nilai yang terkandung dalam sila pertama ini adalah dimana kita sebagai manusia yang diciptakan wajib menjalankan perintahnya dan menjauhi larangannya. Didalam konteks masyarakat dalam kampus, masyarakat kampus berhak untuk memeluk agama dan kepercayaannya masing-masing dan wajib menjalankan apa yang diperintahkan dalam agama masingmasing dan menjauhi apa yang dilarang.
2. KemanusiaanYangAdildanBeradab
Sila kedua ini menjelaskan bahwa kita sesama manusia mempunyai derajat yang sama di hadapan hukum.
3. PersatuanIndonesia
Makna persatuan hakikatnya adalah satu, yang artinya bulat tidak terpecah.
4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
Dalam sila ini menjelaskan tentang demokrasi, adanya kebersamaan dalam mengambil keputusan dan penanganannya, dan kejujuran bersama.