Mohon tunggu...
M. Hikmal Yazid
M. Hikmal Yazid Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Hak Angket: Obat Demokrasi Bangsa Indonesia

27 Februari 2024   19:17 Diperbarui: 27 Februari 2024   19:18 65
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Hak Angket Pemilu 2024:Antara Kebutuhan dan Kekhawatiran

Usulan hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024 memicu pro dan kontra. Di satu sisi, hak angket dianggap sebagai instrumen penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemilu. Di sisi lain, terdapat kekhawatiran bahwa hak angket dapat disalahgunakan untuk kepentingan politik dan mengganggu stabilitas demokrasi.

Dukungan untuk Hak Angket:

  • Partai Banteng: PDIP, pengusul utama hak angket, menyatakan bahwa terdapat bukti kuat kecurangan yang perlu diselidiki. Dukungan dari partai lain masih belum jelas.
  • Masyarakat: Sejumlah elemen masyarakat sipil mendukung hak angket sebagai bentuk kontrol terhadap penyelenggara pemilu.

Kekhawatiran terhadap Hak Angket:

  • Potensi politisasi: Kekhawatiran utama adalah hak angket akan disalahgunakan untuk menyerang lawan politik dan melemahkan KPU.
  • Gangguan terhadap stabilitas: Proses hak angket yang panjang dan berlarut-larut dapat mengganggu stabilitas politik dan keamanan.
  • Ketidakpercayaan terhadap KPU: Hak angket dapat semakin memperlemah kepercayaan publik terhadap KPU.
  • Pentingnya Investigasi: Dugaan kecurangan perlu diselidiki secara tuntas untuk menjaga integritas pemilu.
  • Pendekatan Alternatif: Perlu dipertimbangkan alternatif hak angket, seperti membentuk tim investigasi independen.
  • Dialog dan Konsolidasi: Diperlukan dialog dan konsolidasi antar partai politik dan pemangku kepentingan untuk mencari solusi terbaik.

Hak angket merupakan instrumen penting, namun perlu digunakan secara hati-hati dan bertanggung jawab. Keputusan untuk menggunakan hak angket harus didasarkan pada bukti dan pertimbangan matang, dengan mengutamakan kepentingan nasional dan stabilitas demokrasi

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun