Mohon tunggu...
M. Hikmal Yazid
M. Hikmal Yazid Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pindah Kewarganegaraan RI ke Singapura: Tantangan Ketangakerjaan dan Kebijakan Pemerintah

21 Juli 2023   12:55 Diperbarui: 21 Juli 2023   13:02 120
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

*21, Juli 2023*

Ketanagakerjaan di Indonesia menjadi sorotan tajam dengan tren pindahnya kewarganegaraan RI ke Singapura yang semakin meningkat. 

Fenomena ini menimbulkan perdebatan pro dan kontra di tengah masyarakat, sementara pemerintah harus menghadapi tantangan kompleks dalam mengatasi isu ketenagakerjaan.

Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa tingkat pengangguran terbuka di Indonesia mencapai angka tertinggi dalam beberapa tahun terakhir. 

Meskipun pemerintah telah melakukan upaya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan investasi, lapangan kerja yang memadai masih menjadi masalah.

Salah satu masalah utama adalah kesenjangan antara kualifikasi para pencari kerja dengan permintaan pasar. 

Meskipun jumlah lulusan perguruan tinggi terus meningkat, banyak dari mereka belum memiliki keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan industri. 

Selain itu, iklim investasi yang kurang kondusif dan regulasi yang rumit juga menjadi kendala dalam menciptakan lapangan kerja baru.

Kebijakan ketenagakerjaan yang belum sepenuhnya adaptif juga menimbulkan tantangan. 

Pemerintah perlu melakukan refleksi mendalam tentang pemahaman yang mendalam mengenai isu ketenagakerjaan dan menyesuaikan kebijakan agar lebih efektif.

Tantangan implementasi kebijakan ketenagakerjaan juga tidak kalah kompleks. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun