reshuffle kabinet Indonesia Maju.Â
Dalam perkembangan terbaru, Presiden Jokowi secara resmi melantik satu menteri dan lima wakil menteri dalamUpacara pengambilan sumpah dilangsungkan pada hari Senin pagi, tanggal 17 Juli 2023, di Istana Merdeka, Jakarta Pusat.
Berikut adalah daftar menteri dan wakil menteri yang dilantik oleh Presiden Jokowi:
1. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo): Budi Arie Setiadi
2. Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo): Nezar Patria
3. Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes): Paiman Raharjo
4. Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu): Pahala Mansury
5. Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN): Rosan Roeslani
6. Wakil Menteri Agama (Wamenag): Siaful Dasuki
Selain itu, setelah penunjukan Menteri Komunikasi dan Informatika beserta lima wakil menteri, Presiden Jokowi juga melantik dua anggota baru Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) pada tanggal 17 Juli 2023.Â
Mereka adalah Djan Faridz dan Gandi Sulistiyanto.
Menurut situs resmi, Wantimpres merupakan singkatan dari Dewan Pertimbangan Presiden.Â
Tugas utamanya adalah memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden dalam menjalankan pemerintahan negara.
Nasihat dan pertimbangan yang diberikan oleh Wantimpres menjadi hal yang wajib, baik diminta oleh Presiden maupun tidak. Penyampaian nasihat dan pertimbangan tersebut dapat dilakukan secara individual maupun sebagai pendapat bersama dari seluruh anggota dewan.
Berikut ini adalah daftar menteri dan wakil menteri baru dalam reshuffle Kabinet Indonesia Maju:
Daftar Menteri:
1. Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan HAM: Mahfud MD
2. Menteri Koordinator Perekonomian: Airlangga Hartarto
3. Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan: Muhadjir Effendy
4. Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi: Luhut B Panjaitan
5. Menteri Pertahanan: Prabowo Subianto
6. Menteri Dalam Negeri: Tito Karnavian
7. Menteri Luar Negeri: Retno Marsudi
8. Menteri Sekretariat Negara: Pratikno
9. Menteri Sekretariat Kabinet: Pramono Anung
10. Menteri Agama: Yaqut Cholil Quoumas
11. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia: Yasonna Laoly
12. Menteri Keuangan: Sri Mulyani
13. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan: Nadiem Makarim
14. Menteri Kesehatan: Budi Gunadi Sadikin
15. Menteri Sosial: Tri Rismaharini
16. Menteri Tenaga Kerja: Ida Fauziyah
17. Menteri Perindustrian: Agus Gumiwang Kartasasmita
18. Menteri Perdagangan: Zulkifli Hasan
19. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral: Arifin Tasrif
20. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat: Basuki Hadimuljono
21. Menteri Perhubungan: Budi Karya Sumadi
22. Menteri Komunikasi dan Informatika: Budi Arie Setiadi
23. Menteri Pertanian: Syahrul Yasin Limpo
24. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan: Siti Nurbaya Bakar
25. Menteri Kelautan dan Perikanan: Sakti Wahyu
26. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi: Abdul Halim Iskandar
27. Menteri Agraria dan Tata Ruang: Hadi Tjahjanto
28. Menteri Perencanaan Pembangunan dan Kepala Bappenas: Suharso Monoarfa
29. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi: Abdullah Azwar Anas
30. Menteri BUMN: Erick Thohir
31. Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM): Bahlil Lahadalia
32. Menteri Koperasi dan UKM: Teten Masduki
33. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif: Sandiaga Salahudin Uno
34. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak: I Gusti Ayu Bintang
35. Menteri Pemuda dan Olahraga: Dito Ariotedjo
Daftar Wakil Menteri:
1. Wakil Menteri Pertahanan: M Herindra
2. Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri): John Wempi Wetipo
3. Wakil Menteri Luar Negeri: Pahala Mansury
4. Wakil Menteri Agama: Saiful Rahmat Dasuki
5. Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham): Edward Omar Sharif Hiariej
6. Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu): Suahasil Nazara
7. Wakil Menteri Kesehatan: Dante Saksono
8. Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag): Jerry Sambuaga
9. Wakil Menteri Tenaga Kerja: Afriansyah Noor
10. Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang: Raja Juli Antoni
11. Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika: Nezar Patria
12. Wakil Menteri PDTT: Paiman Raharjo
13. Wakil Menteri BUMN: Kartika Wirjoatmodjo dan Rosan Roeslani
Dengan menunjuk menteri dan wakil menteri baru, Presiden berusaha memastikan tata kelola yang efektif, mengatasi tantangan saat ini, dan mendorong kemajuan dan kesejahteraan bangsa.
 Namun, penting bagi para pejabat yang baru ditunjuk ini untuk menjalankan tugas mereka dengan dedikasi, kompetensi, dan akuntabilitas yang tinggi, karena mereka akan memainkan peran penting dalam membentuk masa depan Indonesia.
Beberapa hal yang erlu kita soroti terhadap reshuffle kabinet Jokowi-Maruf pada Juli 2023.
1. Ketidakkonsistenan Visi dan Misi:
  Reshuffle kabinet terbaru terkesan tidak konsisten dengan visi dan misi yang telah ditetapkan sebelumnya.
 Dalam beberapa tahun terakhir, terjadi beberapa perubahan dalam komposisi kabinet yang menunjukkan kurangnya konsistensi dalam pengembangan kebijakan jangka panjang. Misalnya, dalam periode 2019-2023, terjadi tiga reshuffle kabinet yang mengubah struktur dan anggota kabinet secara signifikan.
2. Ketimpangan Representasi:
 Reshuffle kabinet tidak mencerminkan representasi yang seimbang dari kelompok-kelompok masyarakat.
 Data mengenai komposisi kabinet menunjukkan bahwa terdapat ketimpangan dalam representasi gender dan representasi daerah tertentu. Misalnya, pada reshuffle terbaru, hanya terdapat satu menteri perempuan dari total 35 posisi menteri. Selain itu, beberapa daerah tertinggal mungkin tidak terwakili dengan baik dalam kabinet.
3. Kompetensi dan Pengalaman:
  Pemilihan menteri tidak selalu didasarkan pada kompetensi dan pengalaman yang relevan.
  Analisis terhadap latar belakang dan pengalaman para menteri yang baru dilantik dapat memberikan gambaran tentang apakah mereka memiliki pengetahuan dan keahlian yang sesuai untuk mengelola departemen atau kementerian yang mereka pimpin. Perbandingan pengalaman dan kualifikasi menteri sebelum dan setelah reshuffle dapat mengungkapkan apakah perubahan tersebut didasarkan pada pertimbangan yang memadai.
4. Kontinuitas Kebijakan:
  Reshuffle kabinet dapat mengganggu kontinuitas kebijakan pemerintah.
  Evaluasi kebijakan dan program-program yang dilakukan oleh menteri sebelum dan setelah reshuffle dapat membantu dalam menilai apakah adanya pergantian menteri berdampak pada perubahan kebijakan yang signifikan atau terganggunya implementasi kebijakan yang sedang berjalan dengan baik.
5. Transparansi dan Akuntabilitas:
  Proses reshuffle kabinet perlu didukung oleh transparansi dan akuntabilitas yang tinggi.
  Keterbukaan informasi mengenai alasan-alasan di balik perubahan menteri dan wakil menteri dapat memberikan kejelasan kepada publik. Selain itu, data mengenai kinerja menteri sebelum dan setelah reshuffle, termasuk pencapaian dan kegagalan, serta tingkat partisipasi publik dalam proses pengambilan keputusan, dapat menjadi indikator untuk menilai tingkat akuntabilitas pemerintah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H