Mohon tunggu...
M. Hikmal Yazid
M. Hikmal Yazid Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Hukum

256 Rekening Al-Zaytun Ditelisik, Transaksi yang muncul di Perbankan atau Tidak?

3 Juli 2023   09:02 Diperbarui: 3 Juli 2023   09:06 239
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pemerintah akan melakukan penyelidikan terhadap sedikitnya 256 rekening bank yang dimiliki oleh Panji Gumilang, pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu. 

Selain itu, 30 rekening bank milik Ponpes Al-Zaytun Indramayu juga akan diselidiki. 

Semua rekening bank yang terkait dengan Panji Gumilang dan Ponpes Al-Zaytun Indramayu ini dianggap mencurigakan.

Menurut Mahfud MD, hasil temuan menunjukkan bahwa Panji Gumilang memiliki 256 rekening bank yang masih aktif, sementara Al-Zaytun sendiri memiliki lebih dari 30 rekening. 

Penyelidikan terhadap seluruh rekening bank yang dimiliki oleh Panji Gumilang dan Ponpes Al-Zaytun Indramayu ini didasarkan pada laporan keuangan yang diterima oleh Pemerintah. 

Mahfud MD menjelaskan bahwa pihak berwenang menggunakan instrumen yang mereka miliki untuk mengetahui aktivitas dan perputaran dana yang terjadi di rekening-rekening tersebut.

Meskipun Mahfud MD tidak secara rinci menjelaskan tentang pemeriksaan rekening bank Panji Gumilang dan Ponpes Al-Zaytun Indramayu, ada indikasi bahwa rekening-rekening tersebut memiliki transaksi yang mencurigakan. 

Saat ini, pihak berwenang masih melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi. 

Panji Gumilang juga diketahui menolak sodaqoh dari luar dari berbagai sumber dengan alasan bahwa Pondok Pesantren Al Zaytun

 memiliki berbagai proyek yang menghasilkan keuntungan hingga 22,5 triliun rupiah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun