Mohon tunggu...
M VIGGARRAFFA
M VIGGARRAFFA Mohon Tunggu... Mahasiswa - untuk tugas

seemangat tanpa batas

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Penjelasan tentang UU ITE dan Juga Perbuatan yang Dilangsungkan di dalam UU ITE

12 Juni 2022   15:41 Diperbarui: 12 Juni 2022   16:07 341
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Assalamu'alaikum Wr. Wb.
Halooooo sobat, sebelumnya perkenalkan terlebih dahulu, Saya Mochammad Viggar Raffa Harsyanda mahasiswa dari UIN KH. Achmad shidiq jember program studi Hukum Tata negara. Disini saya ingin menulis sebuah artikel yang membahas tentang UU ITE. Bagaimana sih UU ITE itu? dan apa saja yang diatur didalam UU ITE tersebut?.

Sebelum kita membahas materinya, saya ingin menyampaikan bahwa artikel atau tulisan saya ini untuk memenuhi nilai Ujian akhir semester saya.

Selamat membacaaa.

Siapa sih jaman sekarang tidak tahu tentang sosial media?pastinya semua sudah tahu bukan. Nah UU ITE ini adalah undang yang mengatur tentang bersosial media yang baik dan benar.

Dizaman sekarang, ada beberapa hal yang tidak bisa dipisahkan dari kehidupan bermasyarakat yaitu salah satunya teknologi informasi. Dengan teknologi tersebut dapat membantu manusia dalam mengubah, membuat, menyimpan, mengkomunikasikan, dan menyebarkan berbagai macam informasi.

Orang orang yang hidup di dalam masyarakat sangat bergantung pada teknologi informasi dalam kegiatan kesehariannya,Dan semakin besar pengaruh teknologi maka semakin besar pula resiko penyalahgunaan teknologi informasi di dalam masyarakat

Pada kenyataannya, banyak sekali hal buruk yang bisa terjadi melalui teknologi informasi. Oleh sebab itu, pemerintah agaknya perlu merasa bahwa teknologi informasi tidak hanya harus diperhatikan, namun juga perlu diatur di dalam hukum tertulis.

Sekarang ini, salah satu instrumen hukum yang mengatur tentang teknologi informasi yaitu Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE.

Pasti banyak diantara kita yang masih bingung mengenai, apa sih UU ITE itu? Jadi, UU ITE atau Undang undang Informasi dan Transaksi Elektronik adalah undang-undang yang mengatur mengenai informasi elektronik dan juga transaksi elektronik. Informasi elektronik disini adalah sebagai satu ataupun sekumpulan data elektronik, tapi tidak terbatas pada tulisan saja.

Yang mana termasuk juga suara, peta, gambar, rancangan, elektronik data interchange atau EDI, foto, surat elektronik atau email, teleks, telegram, huruf, tanda, simbol, kode akses, ataupun perforasi yang sudah diolah dan mempunyai arti serta bisa dipahami oleh orang-orang yang bisa memahaminya.

Sementara transaksi elektronik merupakan perbuatan hukum yang dilakukan dengan cara menggunakan komputer, jaringan komputer, dan juga media elektronik lain.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun