Mohon tunggu...
M. Ain Abdul Aziz
M. Ain Abdul Aziz Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mari Kita Menulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Buzzer di Ranah Politik

2 Juli 2024   20:06 Diperbarui: 2 Juli 2024   20:16 24
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Di era digital saat ini, media sosial menjadi salah satu wadah untuk mengekspresikan diri, bertukar pendapat, dan menyampaikan pesan. Dengan maraknya media sosial, kita seringkali mendengar istilah ‘buzzer’. Istilah tersebut mencakup kepada mereka yang memanfaatkan media sosial untuk membentuk opini publik, menyebarluaskan pesan, mendukung atau mengkritik kebijakan, dan sebagainya. Mereka para buzzer memiliki banyak pengikut atau followers sehingga mempunyai pengaruh besar di platform media sosial. Tujuan utama mereka adalah menyebarkan pesan atau informasi yang telah ditentukan melalui berbagai saluran media sosial.

Pada awalnya, buzzer dianggap sebagai alat yang ampuh dalam industri pemasaran, karena mereka memiliki kemampuan untuk mempromosikan produk melalui platform media sosial. Tugas ini tidak terlalu rumit dan dapat dilakukan oleh siapa saja. Hanya dengan memiliki akun media sosial dengan banyak pengikut, individu dapat secara efektif mengiklankan produk atau layanan kapan saja dan dari lokasi mana pun. Hasilnya, para buzzer mempunyai peluang untuk menghasilkan pendapatan melalui upaya ini.

Biasanya, cara kerja buzzer dipicu oleh Key Opinion Leader (KOL), yaitu individu atau akun yang memiliki banyak pengikut, seperti selebriti Instagram, YouTuber, TikTokers, dan lain-lain. Melalui media sosial, KOL akan mengungkapkan subjek atau tema yang telah ditentukan. Selanjutnya, buzzer akan memperkuat interaksi seputar subjek atau tema dengan menggunakan tagar yang identik, meninggalkan komentar, menunjukkan apresiasi terhadap konten, dan menggunakan metode lain untuk memastikan bahwa subjek atau tema menarik minat publik yang signifikan dan menjadi viral.

Dengan keberhasilan jasa buzzer telah mendapatkan popularitas yang luar biasa dalam industri pemasaran, menjadikannya pilihan tepat bagi banyak individu dan perusahaan, termasuk pengusaha pemula dan merek yang sudah mapan. Menariknya, layanan buzzer juga telah merambah ke ranah politik, dimana mereka memainkan peran penting dalam membentuk opini publik secara online. Namun perlu diperhatikan bahwa istilah buzzer dalam konteks politik seringkali dikaitkan dengan konotasi negatif.

Dampak positif buzzer di ranah politik meliputi, sebagai berikut:

  • Menggalang dukungan politik

Buzzer dimanfaatkan oleh partai politik dan kandidat untuk mengumpulkan dukungan, terutama selama masa kampanye. Mereka dapat menyebarkan pesan, kampanye, dan pandangan yang mendukung suatu kelompok tertentu. Terlebih lagi, buzzer dapat memobilisasi pengikut mereka melalui platform media sosial untuk ikut serta dalam pemilihan, demonstrasi, atau kampanye sesuai dengan rencana yang telah ditentukan. Selain itu, buzzer juga bisa memobilisasi dukungan dan partisipasi publik terhadap isu atau kandidat tertentu

  • Mempengaruhi opini publik

Buzzer dapat mempengaruhi persepsi publik melalui isu-isu tertentu. Mereka mampu membuat suatu topik menarik perhatian banyak orang sehingga menjadi viral

Dampak negatif buzzer di ranah politik meliputi, sebagai berikut:

  • Polarisasi sosial

Buzzer mengkritik lawan politiknya dan mengkritik isu-isu yang tidak sejalan dengan agenda mereka. Dengan demikian, ini dapat menyebabkan timbulnya reaksi atau pembahasan yang kontroversial dan bahkan provokatif sehingga dapat memicu polarisasi di masyarakat

  • Penyebaran berita palsu

Buzzer dapat membuat dan menyebarkan berita palsu kepada publik yang menyebabkan simpang siurnya kebenaran informasi. Tentu saja hal itu dapat mengikis tingkat kepercayaan masyarakat terhadap media lainnya

Buzzer memiliki dampak yang signifikan sebagai alat propaganda di ranah politik, terutama dalam menggalang mendukung dan mempengaruhi opini publik terhadap isu atau kandidat tertentu melalui platform media sosial. Namun, perlu dicatat bahwa buzzer juga menyebabkan polarisasi sosial serta penyebaran berita palsu. Sehingga perlu adanya regulasi yang mengatur, mengelola, dan mengawasi aktivitas di media sosial agar tidak menimbulkan kekacauan di masyarakat akibat ulah buzzer politik.

    

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun