Mohon tunggu...
M. Ain Abdul Aziz
M. Ain Abdul Aziz Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mari Kita Menulis

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Pemilu TikTok Media Kampanye Digital Pemilu Tahun 2024

16 Juni 2024   00:17 Diperbarui: 29 Juni 2024   20:11 93
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pemilu tahun 2024 digadang-gadang sebagai Pemilu TikTok pertama di Indonesia, hal tersebut ditunjukkan dengan adanya pergeseran model kampanye politik dari konvensional menuju kampanye digital. Berdasarkan laporan Asosiasi Penyelenggara Jasa Jaringan Internet Indonesia (APJII) pengguna internet di Indonesia tahun 2024 mencapai 221 juta jiwa dari total populasi 278 juta jiwa penduduk Indonesia tahun 2023.

Menurut data, jumlah swing voters pada pemilu 2024 didominasi oleh generasi Z dan milenial. Sehingga peran media sosial pada pemilu 2024 sangat penting dalam mengajak dan mempengaruhi generasi muda untuk turut serta dalam pesta demokrasi. Total sekitar 56,45% pengguna media sosial dari total jumlah pemilih. Media sosial menjadi salah satu wadah sumber informasi, mobilisasi pemilih, serta mempengaruhi opini publik terkait pemilu 2024.

Menurut perusahaan riset aplikasi Bussines of Apps, pengguna TikTok di Indonesia menduduki peringkat kedua di dunia dengan total 113 juta pengguna pada April 2023. Hal tersebut menjadikan TikTok sebagai salah satu media populer di Indonesia terutama genarasi muda. Hal tersebut menjadikan hampir semua kandidat baik Capres dan Cawapres memiliki dan memanfaatkan TikTok sebagai sarana kampanye. Tiktok dipilih sebagai salah satu media kampanye digital dengan visual karena menyajikan konten yang lebih menarik dibanding dengan kampanye konvensional.

Strategi kampanye digital harus komperhensif dan diintegrasikan dengan platform lain sehingga dapat menjangkau sasaran khalayak lebih luas. Konten didesain secara unik bernuansa politik untuk menarik pengguna agar mau ikut serta berpartisipasi dalam pemilu. Namun harus tetap mematuhi etika penggunaan media sosial sehingga tidak menyebabkan adanya disinformasi atau hoax. Dalam prosesnya, TikTok tidak digunakan sebagai media kampanye saja. Tiktok juga digunakan sebagai alat mempengaruhi opini, memobilisasi pemilih, serta mengedukasi pemilih terutama genarasi muda.

Tiktok menjadi salah satu platform yang digunakan oleh calon anggota legislatif dalam menjangkau pemilih terutama generasi muda. Ada berbagai jenis konten kreatif dan menarik yang bisa diproduksi melalui platform tersebut. Mereka juga bisa membagikan vidio yang menarik dan menyentuh hati para pemilih. Tidak hanya itu saja, mereka para calon anggota legislatif menjadikan TikTok sebagai media untuk berinteraksi secara real time melalui siaran live streaming. Melalui siaran live streaming tersebut, para calon anggota legislatif dapat secara langsung menjawab pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan oleh pemirsa dalam live streaming.

Hanya saja TikTok juga bisa digunakan oleh oknum-oknum tertentu untuk menyebarkan informasi yang tidak benar atau hoax, manipulasi gambar, vidio, maupun suara yang mirip dengan para kandidat legislatif. Mengingat semua pengguna TikTok dapat membuat konten sesuai kehendak masing-masing. Oleh karena itu, pemerintah bekerja sama dengan tiktok untuk mewujudkan pemilu yang damai #SalingJaga, membuat pusat panduan pemilu 2024, dan mengeluarkan kebijakan berupa larangan iklan politik serta penggalangan dana atau donasi untuk politik. Perbedaan antara iklan politik dengan konten politik terletak pada sifat iklan politik yang berbayar, sedangkan konten politik tidak berbayar. Hal tersebut tidak hanya diterapkan di Indonesia saja, namun juga diterapkan di seluruh dunia.

Dalam kontestasi pemilu selanjutnya, bukan tidak mungkin TikTok akan semakin berkembang dengan jumlah penggunanya yang semakin meningkat terutama pada generasi muda. Membuat para kandidat legislatif semakin meningkatkan strategi dalam berkampanye politik melalui TikTok. Namun diperlukan adanya kebijakan yang mengatur agar kampanye melalui platform tersebut bersifat transparan, tidak menipulasi, dan memastikan keamanan data pengguna.

Tiktok menjadi elemen yang sangat berpengaruh dalam dinamika politik di Indonesia pada pemilu 2024, terutama pada generasi muda. Dengan adanya pengaruh yang signifikan tersebut, menciptakan tantangan serta tanggung jawab yang perlu diatasi agar penggunaan TikTok pada pemilu 2024 dapat berjalan secara damai, transparan, dan memberikan pengaruh positif bagi dinamika politik di Indonesia. Tidak menutup kemungkinan pemilu berikutnya akan terintegrasi secara digital, mulai dari kampanye, pemilihan suara, hingga perhitungan suara.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun