Mohon tunggu...
M Taufan
M Taufan Mohon Tunggu... Buruh - Butiran Debu NU

Menjelajah dimensi lain dengan menulis

Selanjutnya

Tutup

Bandung

Revitalisasi Pasar Banjaran, Komnas HAM Klarifikasi Sejumlah Pihak

28 Oktober 2023   16:00 Diperbarui: 28 Oktober 2023   16:07 99
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bandung. Sumber ilustrasi: via KOMPAS.com/Rio Kuswandi

Setelah Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM ) menerima surat pengaduan dari pedagang Pasar Banjaran mengenai dugaan pelanggaran HAM atas proyek revitalisasi Pasar Banjaran oleh swasta, akhirnya Komnas HAM meminta kesediaan Dadang Supriatna Bupati Kab.Bandung, Kadisperdagin Kab.Bandung, Kepala UPTD Pasar Banjaran, Kepala Kantor Pertanahan Kab.Bandung guna meminta klarifikasi dan mengikuti mediasi.

"Tembusan surat resmi dari Komnas HAM yang dikirimkan pada tanggal 17 Oktober 2023 saat ini telah saya terima, dalam surat tersebut Komnas HAM meminta klarifikasi dan kesediaan Bupati Kab.Bandung dan pihak lainnya untuk mengikuti mediasi" ujar Deri sebagai pelapor.

Kasus dugaan pelanggaran HAM tersebut bermula dari adanya rencana revitalisasi Pasar Banjaran oleh Pemkab Bandung yang melibatkan swasta.

Proyek yang dikerjakan oleh PT Bangun Niaga Perkasa yang ditunjuk Pemkab Bandung sebagai pemenang tender, sejak awal ditolak oleh para pedagang karena kebijakan tersebut dinilai diputuskan sepihak dan tidak tepat waktu, mengingat perekonomian para pedagang belum stabil paska pandemi.

Tapi Pemkab Bandung terkesan keukeuh untuk tetap melakukan pembongkaran dan penghancuran kios para pedagang sekalipun proses persidangan di PTUN tengah berlangsung.

"Semoga Komnas HAM mampu melakukan upaya penyelesaian dugaan pelanggaran HAM dan memastikan implementasi rekomendasi Komnas HAM atas penyelesaian kasus revitalisasi Pasar Banjaran serta pemulihan hak-hak para pedagang Pasar Banjaran", pungkasnya.

Penulis, Taufan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Bandung Selengkapnya
Lihat Bandung Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun