BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan adalah badan hukum publik yang bertanggung jawab kepada presiden dan berfungsi menyelenggarakan program jaminan kesehatan. Jaminan Kesehatan adalah jaminan berupa perlindungan kesehatan agar peserta memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan yang diberikan kepada setiap orang yang telah membayar iuran atau iurannya dibayar oleh pemerintah.
BPJS Kesehatan diselenggarakan pada tangal 1 Januari 2014 sesuai dengan UU BPJS.
Kelebihan BPJS Kesehatan
1. Premi Murah
Premi BPJS ditentukan berdasarkan kelas yang diambil, tidak membedakan usia dan jenis kelamin.
2. Manfaat kesehatan yang dijamin
Selain murah, manfaat yang diberikan BPJS Kesehatan juga lebih lengkap dari asuransi kesehatan swasta. Berikut manfaat yang diberikan BPJS:
- Rawat Inap
- Rawat Jalan
- Kehamilan, melahirkan dan persalinan dengan operasi caesar
- Optik/Kacamata
3. Tidak ada batasan Plafond. Â Â Â Â Â Â Â Â Â
 Tiap produk asuransi kesehatan pasti memiliki plafond atau batasan pertanggungan, misalnya biaya kamar per malam maksimal 500 ribu, biaya operasi dan dokter 10 juta. Jika biaya rumah sakit melebihi plafond yang sudah ditentukan, maka kelebihan tersebut tidak akan diganti oleh asuransi. BPJS Kesehatan merujuk pada buku panduan, tidak ada plafond atau batasan biaya penggantian. Selama mengikuti prosedur dan menggunakan kelas kamar yang ditentukan, semua biaya penggobatan ditanggung oleh BPJS.
Kekuranag BPJS Kesehatan
1. Prosesnya Panjang dan Kurang Fleksibel BPJS Kesehatan memberlakukan sistem rujukan berjenjang yaitu peserta tidak bisa langsung datang ke rumah sakit tetapi harus datang dahulu ke fasilitas kesehatan (faskes) tingkat 1 yaitu puskesmas, klinik atau dokter keluarga yang sudah ditunjuk BPJS.Jika ada keputusan dari faskes tingkat 1 untuk melakukan rujukan di rumah sakit, peserta dibolehkan langsung ke rumah sakit namun tidak bisa menentukan ingin dirawat di rumah sakit mana. Berbeda dengan asuransi swasta, proses ini tidak akan ditemui. Peserta bisa langsung ke rumah sakit manapun dan tinggal menunjukan kartu cashless atau reimburse apabila rumah sakit bukan rumah sakit rekanan.
2. Antrian yang Panjang            Â
 Karena premi yang murah dan dijamin oleh pemerintah, peserta BPJS Kesehatan sangatlah banyak dan terkadang fasilitas kesehatan dan rumah sakit tidak mampu melayani sehingga terjadi antrian. Aakan menjadi masalah apabila keadaan darurat dan harus dirawat saat itu juga.
3. Tidak Semua Rumah Sakit Bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â
 Tidak semua rumah sakit bekerja sama dengan BPJS Kesehatan terutama rumah sakit swasta karena belum bekerjasama dengan BPJS. Apabila tidak bekerjasama, peserta tidak bisa menggunakan manfaat keanggotaannya di BPJS Kesehatan. Kebanyakan rumah sakit swasta yang bekerjasama pun tergolong rumah sakit kelas C yang fasilitasnya kurang memadai.
Asuransi Kesehatan
Asuransi pada dasarnya adalah suatu sistem manajemen resiko, dimana kepada pesertanya (tertanggung/pemegang polis) ditawarkan kesempatan untuk secara bersama-sama menanggung kerugian ekonomi yang mungkin timbul, dengan cara membayar premi kepada perusahaan asuransi.
1. Kelebihan Asuransi            Â