Mohon tunggu...
M SyaifurRozaqi
M SyaifurRozaqi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa uin

Mahasiswa uin

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Pengaosan Kitab Fathul Qorib Bab Shalat (Fasal syarat Wajib Sholat & Sholat Sunnah)

31 Agustus 2022   22:30 Diperbarui: 31 Agustus 2022   22:40 2502
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Assalamualaikum Wr Wb
Rabu malam kamis 31 Agustus / 3 Shaffar 1444 H.

Ngaji rutinan bandongan kitab Fathul Qorib Bab Shalat syarat Wajib sholat bersama ust. Mursidi asrof Di Masjid AN-NUUR (Candi Sukuh utara rt5 rw5) 

(Fasal) syarat wajibnya sholat ada tiga perkara.

*Islam
Maka sholat tidak wajib bagi kafir asli. Dan tidak wajib mengqadla’ ketika ia masuk Islam.
Adapun orang murtad, maka wajib baginya untuk melakukan sholat dan mengqadlainya ketika sudah kembali Islam.

*Baligh
Maka sholat tidak wajib bagi anak kecil laki-laki dan perempuan.
Namun keduanya harus diperintah melaksanakan sholat setelah berusia tujuh tahun jika sudah tamyiz, jika belum maka diperintah setelah tamyiz.
Dan keduanya harus di pukul sebab meninggalkan sholat setelah berusia sepulu tahun.

*Akal Sehat
Maka sholat tidak wajib bagi orang gila.
Perkataan mushannif “akal adalah batasan taklif (tuntutan syareat)” tidak tercantum di dalam sebagian redaksi matan.

*Sholat-Sholat Sunnah
Sholat-sholat yang disunnahkan ada lima. Dalam sebagian redaksi diungkapkan dengan bentuk jama’ yaitu “الْمَسْنُوْنَاتُ”.
Yaitu sholat dua hari raya, maksudnya hari raya Idul Fitri dan Idul Adha.
Dan sholat dua gerhana, maksudnya gerhana matahari dan gerhana bulan. Dan istisqa’, maksudnya sholat istisqa’.

*Sholat Sunnah Rawatib
Shalat-sholat sunnah yang menyertai sholat-sholat fardlu, yang juga diungkapkan dengan sholat sunnah ratibah / rawatib, ada tuju belas rokaat.
Dua rokaat fajar, empat rokaat sebelum Dhuhur dan dua rokaat setelahnya, empat rokaat sebelum Ashar, dua rokaat setelah Maghrib, dan tiga rokaat setelah Isya’ yang digunakan untuk sholat witir satu rokaatnya.
Sholat Witir
Satu rokaat adalah minimal sholat witir. Dan maksimal sholat witir adalah sebelas rokaat.
Waktu sholat witir adalah di antara sholat Isya’ dan terbitnya fajar.
Sehigga, kalau ada seseorang melakukan sholat witir sebelum sholat Isya’, baik sengaja atau lupa, maka sholat yang dilakukan tidak di anggap.
Sholat rawati yang muakad (yang sangat di anjurkan) dari semua sholat sunnah di atas ada sepuluh rokaat.
Yaitu dua rakaat sebelum Subuh, dua rokaat sebelum dan setelah Dhuhur, dua rokaat setelah Maghrib dan dua rokaat setelah sholat Isya’.

Semoga bermanfaat 🤲
Terima kasih.🙏
Wassalamu'alaikum Wr Wb

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun