Mohon tunggu...
M SyaifurRozaqi
M SyaifurRozaqi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa uin

Mahasiswa uin

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Ngaos rutin Bandongan Kitab Fathhul Qorib bersama Ust. Mursidi Asrof

10 Agustus 2022   18:48 Diperbarui: 10 Agustus 2022   21:25 264
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ngaos rutin yg di laksanakan di Masjid Jami' AN-NUUR candi Sukuh utara Rt05 Rw05 bambankerep  bersama Ust. Muraidi Asrof 

Bab hukumnya sholat

Sholat secara lughot do'a maupun secara syara' sebagaimana perkataan imam Rafi'i adalah ucapan dan pekerjaan yang di awali dengan takbir dan di akhiri dengan salam dengan syarat-syarat tertentu

Bab hukumnya sholat
Sholat secara lughot do'a maupun secara syara' sebagaimana perkataan imam Rafi'i adalah ucapan dan pekerjaan yang di awali dengan takbir dan di akhiri dengan salam dengan syarat-syarat tertentu
Shalat fardhu (wajib) ada 5 (lima) yaitu:
(a) Shalat Dhuhur. Awal waktunya adalah condongnya matahari sedang akhir waktu dzuhur adalah apabila bayangan benda sama dengan ukuran bendanya.
(b) Shalat Ashar. Awal waktunya adalah apabila bayangan sama dengan benda lebih sedikit. Akhir waktu Ashar dalam waktu ikhtiyar adalah apabila bayangan benda 2 (dua) kali panjang benda; akhir waktu jawaz adalah sampai terbenamnya matahari.
(c) Shalat maghrib. Awal waktunya adalah terbenamnya matahari (sedang akhir waktunya) adalah setelah selesainya adzan, berwudhu, menutup aurat, mendirikan shalat dan shalat 5 (lima) raka'at.
(d) Shalat Isya'. Awal waktunya adalah apabila terbenamnya sinar merah sedangkan akhirnya untuk waktu ikthiyar adalam sampai 1/3 (sepertiga) malan; untuk waktu jawaz adalah sampai terbitnya fajar yang kedua (shadiq).
(e) Shalat Subuh. Awal waktunya adalah terbitnya fajar kedua (fajar shadiq) sedang akhirnya waktu ikhtiyar adalah sampai isfar (terangnya fajar); akhir waktu jawaz adalah sampai terbitnya matahari.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun