Mohon tunggu...
Mochamad Mahir Haqiqi
Mochamad Mahir Haqiqi Mohon Tunggu... -

NATIONALITY: Indonesian. BORN: December 18, 1986 in Jember, East Java, Indonesia. EDUCATION: "Trisula Perwari" Kinder Garten, Pasuruan-East Java, 1993; "Muhammadiyah I" Elementary School, Pasuruan-East Java, 1999; "Tebuireng" Islamic Junior High School, Jombang-East Java, 2004; "SMA Negeri 2" Jombang-East Java, 2007; Universitas Negeri Surabaya (UNESA), English Education, Surabaya-East Java, 2011. FAMILY: Married Ika Laili Rahmawati, March 11, 2011. One son, Muhammad Fawwaz El Haq, December 26, 2011. One Daughter, Hifdziyya Faza Mahira, January 19, 2016. RECENT CARRIER: an educator for Indonesian Children in Sabah-Malaysia 2013-2017.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Kasus AQJ: Usia Boleh Aplikasikan SIM, berapa?

11 September 2013   12:33 Diperbarui: 24 Juni 2015   08:03 515
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bismillaah...

langsung aja, singkat kok.

kalau beberapa hari ini media TV sarat dengan kabar Dul, mboten heran. Tapi, kalau ada kalimat "....usia segitu yang belum punya sim....", saya jadi terhenyak dan teringat saat saya apply SIM A.

dari 30 soal yang harus saya kerjakan di "TES TEORI" untuk mendapat SIM A, ada soal yang bebrbunyi: "berapakah usia untuk bisa mendapatkan SIM?" dengan 3 opsi jawaban: A. 17 tahun, B. 16 tahun, C. 18 tahun. Coba, anda jawab apa? (kata "anda" bagi pembaca yang tidak pernah ikut tes lho ya... yang, maaf, pake tangan beberapa 'oknum' yang dapat mempercepat proses jadinya SIM bersyarat nominal)

nah, saya, belajar dari kesalahan waktu apply SIM C, yaitu usia 17 tahun (yang di salahkan), maka saya jawab pilihan B. 16 tahun. dan di benarkan. Padahal, untuk daftar membuat SIM, kita harus pakai fotocopy KTP, dan untuk memiliki KTP, seorang WNI harus sudah berusia minimal 17 tahun. dari sini, sudah ganjil.

Kedua, ada kasus yang saya heran juga. Di sebuah sekolah menegah atas swasta di suatu kabupaten di Jawa Timur, pihak kepolisian bekerja sama dengan pihak sekolha untuk mengadakan "PEMBUATAN SIM MASSAL". Meskipun ini SIM C, tapi yang awkward adalah: untuk semua kelas, dari Kelas X, XI, hingga XII. Yang jelas pakai nominal yang abnormal. (Normal: SIM C= IDR 100.000 dan SIM A= IDR 120.000)

saat di konfirmasi, salah seorang petugas bilang: "Lha daripada gak punya SIM, terus ketilang? Sampeyan lihat aja, Pak Mahir, parkiran itu penuh apa kosong?" Nah... Jawaban ini agak setuju, agak lho ya... Sebab, memang sekarang para orang tua, sudah banyak yang mampu membelikan anak2nya motor dan mengijinkan mereka membawanya ke sekolah.

Tapi, lha kok aneh...

Maaf, Maaf, Maaf...

Sampun.

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun