Mohon tunggu...
M TaufikAkbar
M TaufikAkbar Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Olahraga, Mengabdi kepada Masyarakat -MULLET TEAM-

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Qawaid Fiqhiyah

17 April 2024   17:54 Diperbarui: 17 April 2024   17:59 54
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

NAMA : M.Taufik akbar Juliansyah
NPN : 2121010141

Review
Buku Al- Qawa'id Al- Fiqhiyyah Adalah buku yang di buat dan di tulis sendiri oleh Bapak Dr. Agus Hermanto, M.H.I. beliau telah menjelaskan bahwa buku ini bukan merupakan buku baru, tetapi pembahasan terhadap suatu kajian-kajian yang sudah banyak ditulis oleh beberapa para pakar hukum islam. Yang menjadi Perbedaan dari buku ini dengan buku fikih yang telah ada adalah buku ini menampilkan beberapa kaidah-kaidah dan dengan contoh-contoh logika yang lumayan banyak, yang terdiri dari contoh klasik maupun masalah kontemporer yang berkembang saat ini. Buku ini juga membahas sebuah kajian logika hukum Islam dalam konteks masa sekarang ,yang  bisa membantu pembaca memahami dan menyelesaikan persoalan kontemporer yang berkembang pada masa ke masa

Bapak Dr. Agus Hermanto juga menekankan bahwa pentingnya kaidah fiqhiyah sebagai suatu prinsip dasar dalam fiqh yang memungkinkan para ulama untuk menggali hukum-hukum baru dari Al- Qur'an dan Sunnah. Salah satu kaidah yang sering diteliti adalah "Al-umur bi maqasidiha," yang mengamati pentingnya mempertimbangkan maksud dan tujuan dari sebuah perbuatan dalam menentukan hukumnya. Ini memungkinkan ulama untuk melampaui teks literal dan mempertimbangkan konteks sosial serta dampaknya terhadap masyarakat.

Secara keseluruhan dari buku " Al-Qawa'id Al- Fiqhiyyah" Karya Bapak Dr Agus Hermanto, M.H.I ini akan bisa mempermudahkan kita untuk memahami Al-Qawa'id Al- Fiqhiyyah lebih mendalam karna telah disajikan contoh- contoh yang lumayan banyak, baik contoh-contoh klasik maupun masalah- masalah kontemporer yang berkembang saat ini, yang bisa dijadikan landasan, pedoman dan titik pelaksanaa hukum islam bagi para pembaca.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun