Â
Pancasila sebagai falsafah dan dasar negara Indonesia memiliki peran penting dalam membentuk karakter dan identitias negara. Pancasila yang pada hakikatnya adalah system nilai, artinya Pancasila merupakan Kumpulan-kumpulan nilai (nilai-nilai dasar) merupakan kesatuan utuh yang tidak dapat untuk dikurangi dan ditambah terkait nilai-nilainya. Oleh karena itu, makna dari masing-masing sila dijadikan sebagai acuan atau pandangan hidup berbangsa dan bernegara.Â
Namun, kini nilai-nilai yang terkandung di dalam Pancasila yang seharusnya dijadikan sebagai acuan dalam bertingkahlaku berbangsa dan bernegara mengalami penurunan yang sangat signifikan. Indonesia baru menyadari permasalahan ini sejak tahun 2012 dengan mengeluarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, Pasal 35 Ayat 5.
 Pasal tersebut menyatakan bahwa setiap perguruan tinggi wajib menyelenggarakan mata kuliah Pancasila sebagai bagian dari kurikulumnya. Sedangkan B.J. Habibie sudah terlebih dahulu terkait permasalahan ini yang beliau ungkapkan dalam pidatonya tanggal 1 juni 2011 "Sejak 1998, kita memasuki era reformasi.Â
Di satu sisi, kita menyambut gembira munculnya fajar reformasi yang dikuti gelomang demokratisasi di berbagai bidang. Namun bersamaan dengan kemajuan kehidupan demokrasi tersebut, ada sebuah pertanyaan mendasar yang perlu kita renungkan bersama: Di manakah Pancasila kini berada?".
   Menurunya implementasi nilai-nilai Pancasila di dalam kehidupan Masyarakat ini sangat memprihatinkan. Pancasila yang merupakan identitas bagi bangsa Indonesia harus tetap dipertahankan kedudukannya.Â
Mahasiswa sebagai kaum intelektual muda, yang akan meneruskan dan menjadi calon-calon pejabat negara di kemudian hari tidak dapat tinggal diam dan menunggu mass itu tiba, tatapi perjuangan untuk mempertahankan kedudukan Pancasila harus dimulai dari sekrang.
Pentingnya peran mahasiswa sebagai kaum intelektual muda dalam memperkuat implementasi nilai-nilai Pancasila semakin mendesak di tengah kondisi bangsa yang kian kompleks. Sebagai agen perubahan dan penerus estafet kepemimpinan, mahasiswa memegang tanggung jawab besar dalam menjaga eksistensi Pancasila sebagai ideologi yang dapat menyatukan keragaman bangsa Indonesia.Â
Namun, tantangan yang dihadapi tidaklah mudah. Di satu sisi, kita hidup dalam dunia yang serba terbuka, dengan pengaruh budaya luar yang kuat, sementara di sisi lain, masalah internal seperti intoleransi, radikalisasi, dan disintegrasi sosial semakin mengancam persatuan bangsa.
Pancasila yang seharusnya menjadi pedoman utama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sering kali hanya dipahami secara formal dan teoritis, tanpa ada upaya konkret untuk menginternalisasikan nilai-nilainya dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini terlihat dalam praktik sosial, politik, dan budaya yang sering kali bertentangan dengan nilai-nilai dasar Pancasila, seperti gotong royong, toleransi, dan keadilan sosial.Â
Fenomena ini diperparah dengan adanya krisis moral di kalangan sebagian besar generasi muda yang mulai kehilangan rasa cinta tanah air dan kebanggaan terhadap Pancasila sebagai identitas bangsa.