[caption id="attachment_63155" align="alignright" width="150" caption="Daftar cekal barang bawaan"][/caption] Sudah sering juga bepergian dengan pesawat terbang namun, kali ini sewaktu pulang kampung kemaren rencana berlebaran di Banjarnasin ditempat orang tua. Dan sewaktu naik Mandala Air barang bawaan berupa oleh-oleh kue buat orang tua yang dimasukkan dalam kardus kotak Aqua, kena cekal dan terlarang dibawa masuk kedalam cabin pesawat.
Pada waktu itu saya berkeinginanmemilih Mandala air karena tepat waktu sebagaimana harapan dari para Penumpang pesawat lainnya. Permasalahannya bawaan bagasi saya dianggapberlebihan dan kiranya ada ketentuan bahwa barang bawaan yang berupa kotak Aqua dilarang masuk kedalam cabin pesawat saya sempat ngotot karena biasanya barang yang dibawa asalkan dapat kita tenteng sendiri masih bisa dibawa masuk kedalam cabin pesawat, Pada waktu itu sempat juga terjadi dialog dengan petugas Mandala Air:
“Maaf, pak kardus kotak Aqua yang bapak bawa, harus kami tahan dan ini termasuk bawaan dalam bagasi pesawat”, jelas petugas
“Lho,apa ada aturan baru ,barang kardus kotak Aqua seperti ini harus masuk dalam bagasi bantahku”
“Memang,pak aturan sudah lama seperti ini,“
“Bapak tinggal saja barangnya disini, dan nanti sampai ditujuan akan bapak terima kembali”
Dengan berat hati saya terpaksa menyerahkan barang sebenarnya oleh-oleh kue untuk orang tua,saya serahkan kepada petugas aparat Mandala Air tersebut Memang pada saat itu saya tidak sendirian mengalami pencekalan barang bawaan seperti itu kami ada dua orang yang mendapat perlakuan yang sama. Dan saya kuatir nantinya oleh-oleh tersebut akan berantakankarena dapat kita ketahui sendiri barang bagasi akan diperlakukanyang sama terkadang seenaknya oleh petugas pelayanan barang mereka main lempar saja.Bakalan jadi apa nantinya kue yang dibuat isteri saya buat orang tua jika diperlakukan demikian.
Setelah pesawat Mandala Air yang kami tumpangi mendarat di Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin dan menunggu antrian dibagian pengambilan barang, memang benar barangku yang ditahan oleh petugasMandala Air sewaktu keberangkatandari bandara Sepinggan Balikpapan kudapatkan kembalinamun kutemui adanya tempelan potongan kertas tertulis “Limited Release” kubaca juga ada ketentuan sbb :
“Saya mengetahui dan setuju bahwa maskapai yang berpartisipasi dalam membawa barang ini bisa dan menolak Klaim terhadap kondisi penerimaan atau apapun.”
Inilah yang aku khawatirkan!. Kita tidak dapat menuntut klaim terhadap kerusakan barang yang kita miliki. Dan ketentuan sepihak seperti ini banyak kita temui dalam kehidupan kita sehari-hari dalam bertransaksi dan sebagai konsumen kita selalu berada dipihak yang lemah dan menerima ketentuan sepihak tersebut. Walaupun kita dirugikan ,karena dalam keadaan terpaksa untuk menerimanya.
Salam Kompasiana.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H