Dengan ditemukannya metode baru yang sudah lumrah dipakai di mana-mana, sangat efektif dan produktif bagi anak untuk cepat membaca Al-Qur'an. Metode Iqra', Qira'ati dan sejenisnya dengan penekanan pada membaca langsung, bukan dieja, membuat anak umur enam tahunan atau di jenjang TK Nol Kecil sudah bisa membaca Al-Qur'an dengan lancar.Â
Berbeda dengan metode lama, berupa metode eja, efektifitasnya sangat lamban. Untuk bisa membaca dengan lancar membutuhkan waktu lama.Â
Setingkat kelas enam MI baru lancar membaca.Tugas orang tua dan guru selanjutnya untuk anak kecil yang masih ingusan yang sudah lancar membaca Al-Qura'an, mengajarkan memahami makna Al-Qur'an.Â
Untuk era sekarang, banyak faktor pendukung untuk mengakrabkan anak pada makna Al-Qur'an, di antaranya Al-Qur'an yang dilengkapi dengan makna mufradat secara lengkap sudah terbit. Ini sangat membantu anak untuk mengenal makna kata dan kalimat.
Dengan bekal kebahasaan yang cukup, dalam perkembangan selanjutnya ketika anak sudah remaja dapat dilabuhkan pada pemahaman tafsir Al-Qur'an yang sudah ditulis oleh para ulama.Â
Misalnya kitab tafsir Mafatihul Ghaib, karya Ar-Razi dengan analisa yang tajam. Diharapkan anak ini memiliki analisa yang mumpuni dan tajam terhadap kandungan Al-Qur'an setajam silet.
Bekal yang cukup pada pemahaman Al-Qur'an, akan begitu mudah untuk dapat menghayatinya dalam berbagai aspek. Kekhusukan shalat lebih terjamin.Â
Misalnya shalat Subuh dengan kiraat surat Al-Ghasyiyah yang berisi tentang dahsyatnya hari kiamat, akan membuat terharu pembacanya bahkan bisa mengucurkan air mata lantaran bisa menghayati kandungannya. Bagi orang yang tidak paham kandungannya jelas tidak mungkin terharu apalagi menangis, kalau toh menangis mungkin karena faktor lain di luar konteks ayat itu.
Al-Qur'an tidak cukup sekadar dipelajari untuk dapat sekadar lancar membaca. Sebagaimana paradigma orang-orang kampung dulu. Yang penting anaknya sudah bisa lancar membaca sudah cukup.Â
Cukup sebagai salah satu bekal untuk menikah. Bila diundang tetangga tidak menolak sehingga tidak malu pada mertua dan pihak pengundang. Setelah selesai undangan, Al-Qur'an diletakkan pada tempat semula sebagai azimat. Ya, masih lumayan untuk era itu.
Dengan kondisi sekarang yang sudah memungkinkan untuk pendalaman Al-Qur'an pada anak, hendaknya harus dimanfaatkan sebaik mungkin untuk mengakrabkan, bahkan memesrakan anak pada Al-Qur'an.