Mohon tunggu...
Theodorus E.K
Theodorus E.K Mohon Tunggu... pelajar/mahasiswa -

Fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Mengintip Secara Legal

26 November 2015   22:50 Diperbarui: 26 November 2015   23:24 28
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

 [caption caption="Ilustrasi Jurnalistik"][/caption]

Beberapa waktu ini, kita dihadapkan pada kejadian mengenai kasus PTFI, MKD dan serentetan kejadian yang berkaitan dengannya bak mata rantai yang mengait satu dengan yang lain. Tetapi saya tidak tertarik untuk membahasnya, karena tidak begitu kompeten di dalamnya. Hanya saja saya tergelitik mengenai kasus yang sedikit menyerempet atas pemberitaan sebuah program televisi swasta berkaitan dengan sajian penyiaran yang dinilai sebagai pembocoran kasus sehingga dapat dipidanakan. Luar biasa. Dengan pernyataan yang secara terang-terangan bahwa "Program itu merupakan pembocoran kasus sehingga dapat dipidanakan". Sebuah penyataan yang luar biasa bagi saya. Yang katanya sebuah produk jurnalistik yang membuat si jurnalis dilaporkan dan dipidanakan.

 

Saya menjadi ingat dengan yang namanya "Jurnalistime Investigasi". Yang pasti jurnalisme investigasi itu merupakan salah satu bagian dari jurnalistik, di mana jurnalisme ini tidak hanya mencari data, diolah kemudian di-publish melainkan dilakukan secara investigatif. Investigatif di sini berarti dilakukan secara mendalam, baik secara fakta maupun data, terhadap kasus yang difokuskan. Dalam bidang ini, sang jurnalis dituntut untuk melakukan tahapan-tahapan kegiatan yang nantinya digunakan dalam pencarian fakta dan data baik yang sudah terekpos serta yang belum terekpos secara publik. Dapat dikatakan bahwa jurnalisme investigasi merupakan kegiatan jurnalisme yang dilakukan secara investigatif bak seorang detektif, menelusur sesuatu yang rahasia dengan pola yang hampir sama dengan metode polisi.

Lalu apa manfaat daripada jurnalistik model ini?. Tentu saja setiap kegiatan jurnalistik menghasilkan informasi. Tetapi bukan sekedar informasi melainkan laporan investigasi, dimana jurnalistik ini memberikan kebenaran atas suatu kasus yang ditemukan, memberikan informasi kesalahan-kesalahan dan mengungkap fakta-fakta yang berharga bagi publik. Setiap jurnalis investigasi melakukan penelusuran terhadap suatu kejadian yang samar-samar bahkan tidak jelas. Biasanya kejadiannya merupakan suatu Kasus investigasi meliputi hal-hal bagaimana hukum dilanggar, penyalahgunaan kekuasaan, keadilan yang korup, dasar faktual dari kejadian yang tengah menjadi sorotan publik, manipulasi laporan keuangan, hal-hal yang belum terekspos, dan lain sebagainya. Sekali lagi bahwa pada intinya jurnalisme investigasi berusaha mengungkap fakta dan memberikan kebenaran yang sebelumnya tersembunyi dari publik demi kepentingan masyarakat. Sehingga jurnalisme investigasi akan memberitahu pihak-pihak yang berusaha membohongi atau menutup-nutupi sebuah kebohongan dari publik. Nah dari sinilah profesi seorang jurnalis investigasi sangat rentan keamanannya. Bisa saja ancaman keamanan datang padanya; ancaman penjeblosan penjara, ancaman pembocoran rahasia, dan lain sebagainya. Sudah ada banyak kasus jurnalis (wartawan) yang meninggal karena profesinya sebagai jurnalis investigasi berhasil menguak kasus yang sedang ia geluti.

Jurnalistik investigasi dapat dikatakan valid ketika kegiatan jurnalisme ini berdasarkan atas kaidah jurnalistik. kegiatan jurnalistik investigasi mencakup untuk menjelaskan, untuk menggambarkan dan untuk mengajak (pasti nantinya akan mengajak pemirsa untuk memerangi ketidakadilan). Dimana jurnalistik ini melakukan studi kelayakan, perumusan masalah, analisa teori pijakan, perencanaan, dan melakukan penelusuran fakta dan data. Dalam melakukan penelusuran fakta dan data, Jurnalis investigasi melakukan metode penelusuran aliran dana, bukti-bukti berwujud dan orang-orang yang terlibat di dalamnya. Wawancara dengan orang-orang yang berkompeten diperlukan supaya apa yang telah didapat bisa dikonfirmasi keabsahannya juga dapat memberikan apa yang kurang atas data yang diperlukan. Hanya saja tetap dalam koridor standar jurnalistik bahwa privasi narasumber dinomor satukan. Terakhir diuji kebenarannya dan di-publish. Publishing produk jurnalisme ini semakin valid jika memiliki dasar bukti yang kuat dan disusun secara logis. Seringkali dalam penyajiannya dilengkapi dengan paparan dokumen, foto, dan diagram/tabel.

Jadi teman-teman kompasianer, jurnalisme investigasi sangat membantu dalam membongkar kejahatan. Begitupun kita tetap harus kritis terhadap media-media yang menyajikan laporan investigasi. Harapannya bahwa jurnalistik media tetap mengedepankan kenetralitasan dan profesionalisme dalam penyajian, walaupun kita ketahui di negara kita masih mendengar bahwa media jurnalisme ditunggangi oleh kepentingan-kepentingan kelompok. Dan kembali lagi kepada kita tetap harus kritis dalam menyikapinya.

 

Salam

VN 261115

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun